NASIONAL
KPK: Status Penahanan Yaqut Murni Keputusan Internal
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan KPK ke Dewan Pengawas serta Komisi III DPR RI. Laporan tersebut menyebut adanya dugaan campur tangan pihak luar dalam keputusan pengalihan penahanan, serta menilai prosesnya tidak transparan.
Menanggapi hal itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan internal lembaganya.
“Tidak ada intervensi,” ujar Asep kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Ia juga membantah tudingan bahwa proses pengalihan penahanan dilakukan secara tertutup. Menurutnya, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Prosesnya tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan pihak-pihak yang wajib diberi tahu sesuai undang-undang sudah kami informasikan,” jelasnya.
Asep menambahkan, pengalihan status penahanan mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 108. Selain aspek hukum, KPK juga mempertimbangkan strategi penanganan perkara.
Menurutnya, pertimbangan tersebut mencakup kondisi kesehatan tersangka serta kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan.
KPK menegaskan bahwa setiap langkah dalam penanganan perkara dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum demi memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan optimal. (Bowo/Mun)
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
OASE18/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Memandang Yahudi & Kristen
-
JABODETABEK18/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi!
-
JABODETABEK18/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jumat Jakarta Full Berawan Seharian
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
JABODETABEK17/09/2026 23:00 WIBAPBD DKI 2026 Turun, DPRD Bongkar Pos yang Dipotong
-
NASIONAL18/09/2026 06:00 WIB10 Hari Tanpa Jejak, SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Selat Sunda

















