NASIONAL
Ratusan Juta Diduga Fee Proyek Diamankan KPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, diamankan dalam dugaan kasus suap proyek yang menyeret pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Tak hanya mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan uang tersebut diamankan saat operasi berlangsung dan kini menjadi salah satu barang bukti penting dalam penyelidikan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain maupun penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” ujar Budi.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan total tujuh orang. Selain Bupati Syah Afandin, turut diamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima orang dari pihak swasta.
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan, Sumatera Utara. Syah Afandin diamankan di kediamannya di kawasan Medan sebelum selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai pihak yang sedang diperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah para pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal.
Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap dugaan praktik suap dalam pengadaan proyek pemerintah daerah. Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri asal-usul uang yang disita, mekanisme dugaan pemberian fee proyek, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
RIAU03/07/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Residivis dan Sita Setegah Kilogram Sabu
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
POLITIK04/07/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Cerita Jokowi Sulit Dipercaya
-
OTOTEK03/07/2026 22:30 WIBApple Siap Ikuti Verifikasi Pemerintah RI atas 14 Layanan Digital PP TUNAS
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda

















