Connect with us

NASIONAL

Kementerian Kebudayaan Tetetapkan 742 Cagar Budaya Nasional, Total Jadi 1.485

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kementerian Kebudayaan akan segera menetapkan tambahan 742 objek sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBpN), sehingga jumlah Cagar Budaya Nasional di Indonesia meningkat dari 743 menjadi 1.485 objek.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan rekomendasi penetapan tambahan ratusan cagar budaya tersebut telah diumumkan dan akan segera ditindaklanjuti dengan penetapan resmi.

“Siang hari ini kita umumkan rekomendasi dan segera kita tetapkan tambahan dari Cagar Budaya Nasional yang nantinya akan berjumlah menjadi 1.485 Cagar Budaya Nasional,” kata Fadli dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Fadli mengatakan peningkatan jumlah tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dengan kondisi sebelum Kementerian Kebudayaan berdiri. Saat itu, jumlah Cagar Budaya Nasional secara kuantitatif baru berada di kisaran 200 objek.

BACA JUGA  Deretan Perintis TNI AU yang Meninggal Dunia Secara Tragis

Menurut dia, percepatan penetapan diperlukan mengingat Indonesia memiliki belasan hingga puluhan ribu aset budaya yang tersebar di berbagai daerah. Sebagian di antaranya memiliki nilai penting yang perlu segera diidentifikasi dan diberikan perlindungan.

“Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, masih banyak PR kita untuk melakukan kajian, penelitian dan kemudian rekomendasi dan penetapan dari cagar-cagar budaya nasional,” ujarnya.

Fadli menegaskan penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional bukan sekadar pemberian status. Proses inventarisasi, kajian, dan verifikasi menjadi dasar pemerintah untuk menentukan bentuk perlindungan dan intervensi terhadap setiap objek.

Intervensi tersebut dapat berupa perawatan, pemulihan, revitalisasi hingga restorasi, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing cagar budaya. Pemerintah juga dapat memberikan bantuan dan fasilitasi berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan.

BACA JUGA  Sejarah Bisnis Asuransi di Indonesia

“Dengan kita catat, kita verifikasi, nanti kita lakukan intervensi,” kata Fadli.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Surya Helmi menjelaskan, selama ini proses penetapan cagar budaya nasional menghadapi kendala karena harus melalui mekanisme berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Kondisi tersebut membuat sejumlah usulan membutuhkan waktu cukup panjang.

Untuk mempercepat proses, pemerintah menelusuri kembali objek-objek yang sebelumnya telah diusulkan atau ditetapkan melalui mekanisme lama. Objek tersebut tidak harus mengulang seluruh tahapan dari awal.

Menurut Surya, tim akan menelusuri nilai penting dari setiap objek untuk kemudian menilai kelayakannya masuk dalam peringkat nasional.

“Jadi itu tidak usah kembali ditetapkan lagi oleh wali kota, tapi kita lacak nilainya apa dan sebagainya, itu langsung nanti kita nilai apakah bisa masuk ke peringkat nasional,” kata Surya.

BACA JUGA  Kearifan Budaya Terkoyak

Upaya penambahan jumlah Cagar Budaya Nasional tersebut juga berkaitan dengan penguatan perlindungan terhadap aset-aset sejarah dan budaya Indonesia, termasuk koleksi yang berasal dari luar negeri.

Salah satunya adalah koleksi Eugene Dubois yang berjumlah 28.131 item dan direncanakan dipulangkan ke Indonesia. Koleksi tersebut nantinya akan dikaji untuk melihat kemungkinan penetapannya sebagai bagian dari Cagar Budaya Nasional.

Pemulangan koleksi Eugene Dubois menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan dan perlindungan warisan budaya Indonesia, terutama terhadap benda-benda yang memiliki nilai sejarah dan ilmiah penting.

TRENDING