Connect with us

NASIONAL

Koalisi Sipil: Jangan Paksa ASN Ikut Komcad

Aktualitas.id -

Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

AKTUALITAS.ID – Tragedi maut di area latihan militer memicu kemarahan publik. Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan desakan keras kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian PANRB untuk segera menghentikan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) dan CPNS mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad).

Gelombang protes ini meledak menyusul tewasnya Vanreko Varkas Bagaskara (28), seorang ASN Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf). Ia meregang nyawa usai terkena serangan panas berlebih (heatstroke) saat digembleng di Lapangan Brigade Parako 1 Pasgat, Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (26/9/2026).

Dalam keterangan resminya pada Senin (28/9/2026), Koalisi menuntut pemerintah untuk membongkar secara transparan kronologi tragedi tersebut. Mereka meminta kejelasan detail terkait kondisi cuaca ekstrem, beban fisik yang dipikul korban, hingga rekam medis awal.

BACA JUGA  Koalisi Sipil: Pajak Jangan Diurus dengan Pendekatan Militer

“Keterangan medis awal tersebut penting, tetapi belum menggantikan pemeriksaan yang independen dan menyeluruh,” kecam Koalisi Masyarakat Sipil.

Lebih tajam lagi, Koalisi membongkar indikasi paksaan dalam program ini. Padahal, menurut aturan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), keikutsertaan warga dalam Komcad murni bersifat sukarela, bukan paksaan.

“Secara hukum, kewajiban warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan negara tidak sama dengan kewajiban menjadi anggota Komcad,” tegas pernyataan koalisi yang digawangi oleh Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, HRWG, dan Indonesia Risk Center (IRC) ini.

Mereka mendesak agar program kedisiplinan dan pembentukan karakter tidak diselewengkan menjadi syarat kedinasan atau senjata penekan karier ASN yang mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA JUGA  Koalisi Sipil Tolak Pengesahan Kilat RUU Polri

Kepala RSAU dr. Esnawan Antariksa, Kolonel Kes dr. Iman Fathurrohman, membeberkan detik-detik mencekam sebelum korban kolaps. Petaka bermula pada Jumat (25/9) pagi pukul 09.30 WIB. Saat itu, Vanreko baru saja merampungkan sesi pertama penutupan Latsarmil.

Namun, saat bersiap memasuki sesi latihan lanjutan, korban mendadak mengeluh pusing hebat dan pandangannya menjadi gelap gulita. Tak lama berselang, ia kehilangan kesadaran dan ambruk di lapangan.

“Tim Kesehatan Pusdikkes yang bersiaga di lokasi latihan di bawah pimpinan dr. Iriane Dewi segera melakukan tindakan pertolongan pertama di tempat,” ungkap dr. Iman pada Minggu (27/9). Sayangnya, nyawa sang abdi negara tidak berhasil diselamatkan dari ganasnya heatstroke di tengah latihan militer tersebut. (Andrey/Mun)

BACA JUGA  Lembaga Advokasi: Perlindungan Hakim di Indonesia Masih Lemah

TRENDING