NUSANTARA
Pelaku Spesialis Pembobol Toko Ditembak Mati
AKTUALITAS.ID – Tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo, Tulungagung, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menembak mati dua pelaku spesialis pembobol toko dan distributor rokok di Jalan Tol Sidoarjo, Selasa dini hari.
“Penindakan itu dilakukan setelah para pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas saat pengejaran,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur di Surabaya, Selasa (3/6/2025).
Arbaridi Jumhur menjelaskan penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Malang, dan Situbondo.
“Hampir seluruh wilayah Jawa Timur dibobol. Mereka merupakan kelompok asal Jawa Tengah yang memang spesialis membobol toko dan distributor rokok,” kata Jumhur.
Pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa kelompok pelaku masuk ke Jawa Timur setelah sebelumnya berada di Bali. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga ke jalan tol Malang–Sidoarjo.
Di ruas tol Kejapanan, para pelaku sempat dihadang oleh petugas PJR dan tim Reskrim gabungan, namun mereka berupaya kabur dengan menabrak kendaraan petugas dan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Peringatan sudah kami berikan, tapi pelaku tetap berusaha kabur dan menabrak mobil anggota di KM 755 pintu keluar Sidoarjo. Karena membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Jumhur.
Dua orang pelaku, masing-masing berinisial A dan E, tewas dalam peristiwa tersebut. Satu pelaku berinisial N berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polda Jatim. Sementara satu pelaku lain berinisial J masih buron setelah melarikan diri ke arah permukiman Kahuripan.
“Total ada empat pelaku, semuanya warga Magelang, Jawa Tengah, dengan rentang usia 30 hingga 35 tahun. Kami masih melakukan penyisiran di sekitar permukiman untuk menangkap pelaku yang melarikan diri,” ujar Jumhur.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku yang ditangkap juga terlibat dalam kasus perampasan atau tindak pidana 365 KUHP.
Polisi juga memastikan bahwa kelompok ini berbeda dengan jaringan pembobol toko yang sebelumnya tertangkap di Probolinggo.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan dan modus operandi komplotan tersebut. (Yan Kusuma/goeh)
-
NUSANTARA01/02/2026 11:30 WIBKuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,6, Pusat di Laut
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
JABODETABEK01/02/2026 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 1 Februari 2026
-
DUNIA01/02/2026 12:00 WIBIran Siaga Perang! Panglima Militer Ancam Keamanan Israel Jika AS Nekat Menyerang
-
POLITIK01/02/2026 10:00 WIBRakernas PSI Berakhir, Misteri Mr J Belum Terpecahkan
-
JABODETABEK01/02/2026 07:30 WIBBanjir Rendam Tegal Alur dan Marunda Pagi Ini, Cek Data Wilayah Terdampak
-
NUSANTARA01/02/2026 09:30 WIBAsap Kuning Menyebar, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Kebocoran Gas PT Vopak
-
POLITIK01/02/2026 07:00 WIBMensesneg: Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Masyarakat Bahas Penegakan Hukum hingga Pemilu

















