FOTO
FOTO: Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional-Cuti Bersama pada 2025
AKTUALITAS.ID – Menpan RB Abdullah Azwar Anas, bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, memberikan keterangan usai melakukan tanda tangan SKB Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/9/2024).
Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dan Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) menjalankan program kerja pada tahun depan. (Agus Priatna)
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
DUNIA20/07/2026 19:00 WIBIran Klaim Hantam Pesawat Tempur AS di Yordania
-
RIAU20/07/2026 18:00 WIBPeringati Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Lomba Tradisional untuk Lestarikan Budaya
-
NASIONAL20/07/2026 16:30 WIBAhmad Sahroni: Jangan Bawa Nama Presiden dalam Pembelaan Febrie Adriansyah
-
EKBIS20/07/2026 20:00 WIBAmran Ajak Investor Bangun Industri Susu untuk Swasembada Nasional
-
NASIONAL20/07/2026 16:00 WIBDPR Kecam Pencabulan 32 Murid SD di Makassar, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta

















