FOTO
FOTO: Pemerintah Genjot Pembangunan Hunian Layak di NTT
AKTUALITAS.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan plakat kepada Wakil Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena usai rapat penguatan sinergi program perumahan bersama Taspen dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pertemuan strategis di Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam percepatan penyediaan hunian layak di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk bersama PT Taspen dan pemerintah daerah setempat.
Menteri yang akrab disapa Ara tersebut menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor pendukung menjadi kunci dalam menjawab tantangan penyediaan perumahan, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga memastikan peningkatan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di NTT. Setiap kabupaten/kota di wilayah tersebut ditargetkan memperoleh minimal 500 unit bantuan.
Dengan total 22 kabupaten/kota, NTT diproyeksikan menerima sekitar 11.000 unit BSPS pada 2026. Program ini difokuskan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di daerah. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
NASIONAL21/07/2026 23:00 WIBRieke Pitaloka Desak RUU Hak Cipta Lindungi Karya Pers dari Scraping AI Tanpa Kompensasi
-
EKBIS22/07/2026 11:30 WIBBitcoin Hijau di Tengah Perang AS-Iran
-
NUSANTARA22/07/2026 07:30 WIBIbu Muda dan 2 ART Tewas Tragis Dihantam Ledakan Pipa Gas Medan
-
POLITIK22/07/2026 06:00 WIBDKPP Kuliti Dugaan Kelalaian KPU soal Dokumen Ijazah Jokowi

















