POLITIK
KPU Berkilah soal Anak Dibawah Umur Hadir di Debat Perdana Pilkada Jakarta
AKTUALITAS.ID – KPU Jakarta buka suara soal kehadiran anak-anak pada debat perdana Pilkada Jakarta yang terselenggara pada Minggu (6/10/2024) malam.
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan, dua anak yang hadir dalam debat perdana itu duduk di kursi tamu undangan, bukan pendukung.
“Barisan itu barisan tamu undangan, bukan pendukung,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Dia berkilah bahwa ada tamu undangan yang membawa anaknya karena debat perdana Pilkada Jakarta bertepatan pada akhir pekan.
“Sepertinya ada tamu yang bawa anaknya karena hari minggu (libur). Bukan pendukung, itu undangan kami,” kilah Wahyu.
Dia menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan debat perdana kemarin. Dia memastikan kejadian serupa tidak akan terulang.
“Sudah kita tindak lanjut,” pungkas Wahyu.
Sebagaimana informasi, anak-anak di bawah umur tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan atau aktivitas kampanye hal itu sebagaimana dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k UU Pemilu dan Pasal 1 angka 34 UU Pemilu
adapun bunyi Pasal 280 ayat (2) huruf k UU Pemilu yakni, ‘Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih’.
Berdasarkan Pasal 1 angka 34 UU Pemilu, ‘kualifikasi pemilih adalah WNI yang genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.Adapun setiap pelaksana dan/atau tim kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (2) UU Pemilu, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta’. (Damar Ramadhan)
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
-
NASIONAL03/09/2026 20:30 WIBBahas Perdagangan hingga Energi Nuklir, Prabowo dan Putin Dorong Konektivitas Maritim Dua Negara Pasifik
















