POLITIK
Bawaslu Catat 195 Kasus Netralitas Kepala Desa, 12 Perkara Masuk Tindak Pidana Pemilihan
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya ada hampir 200 kasus netralitas kepala desa atau aparatur desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat konferensi pers di Media Center Bawaslu, Senin (28/10/2024).
Ia menyebut, ratusan kasus netralitas kepala desa ini terbesar di 25 provinsi.
“Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi,” kata Bagja.
Dari 195 kasus netralitas kepala desa yang tercatat Bawaslu, tidaknya semuanya teregister. Sebab, belum memenuhi syarat administrasi.
“Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara,” ujar Bagja.
“Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan,” tambah Bagja.
Ia menambahkan, Bawaslu juga mencatat pelanggadan lainya selain dari netralitas kepala desar sebanyak 97 kasus.
“(Sebanyak) 97 merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran,” pungkas Bagja. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
DUNIA20/07/2026 19:00 WIBIran Klaim Hantam Pesawat Tempur AS di Yordania
-
RIAU20/07/2026 18:00 WIBPeringati Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Lomba Tradisional untuk Lestarikan Budaya
-
NASIONAL20/07/2026 16:30 WIBAhmad Sahroni: Jangan Bawa Nama Presiden dalam Pembelaan Febrie Adriansyah
-
EKBIS20/07/2026 20:00 WIBAmran Ajak Investor Bangun Industri Susu untuk Swasembada Nasional
-
JABODETABEK20/07/2026 13:30 WIBDampak Kemarau Ekstrem, Debit Sungai Cisadane Anjlok 12 Persen
-
NASIONAL20/07/2026 14:00 WIBIJTI: Hotman Paris Hina Jurnalis

















