POLITIK
Dua Mantan Napi Korupsi Dipercaya Pimpin Pucuk Kepengurusan Partai Golkar
AKTUALITAS.ID – Dua mantan narapidana kasus korupsi kini menduduki posisi strategis di jajaran kepengurusan Partai Golkar. Mereka adalah Idrus Marham, yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Golkar bidang Fungsi Kebijakan Publik 2, dan Fahd A. Rafiq, yang menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas).
Idrus Marham sebelumnya terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada 2018, di mana ia dijatuhi vonis 5 tahun penjara setelah terbukti menerima suap senilai Rp 2,25 miliar. Namun, setelah menjalani hukuman, ia dibebaskan pada 11 September 2020 setelah kasasi yang mengurangi hukumannya menjadi 2 tahun penjara.
Sementara itu, Fahd A. Rafiq telah dua kali menjalani hukuman penjara terkait kasus korupsi. Pertama, ia dihukum dalam kasus suap terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2012, dan kemudian pada 2017 dihukum lagi terkait kasus penggandaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama, di mana ia terbukti menerima suap senilai Rp 3,4 miliar.
Keduanya kini diberi tanggung jawab tinggi dalam struktur Partai Golkar, meskipun latar belakang hukum mereka sempat memicu perdebatan. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada Kamis (7/11/2024) di Kantor DPP Golkar. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL18/09/2026 22:00 WIBPimpin DPR: Jangan Ada Kapal Berlayar Tanpa SOP
-
DUNIA18/09/2026 18:00 WIBUNAIDS: Infeksi HIV Fiji Naik 12 Kali Lipat
-
NASIONAL18/09/2026 19:00 WIBPencarian Dihentikan, PFI: Dedikasi Mereka Tak Akan Hilang
-
POLITIK18/09/2026 20:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Kompak Tolak PT 5 Persen
-
JABODETABEK19/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Sabtu Hadir di 5 Titik Jakarta
-
DUNIA18/09/2026 21:00 WIBSerangan Brutal Houthi Tewaskan 23 Tentara Pemerintah
-
JABODETABEK19/09/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Jakarta Sabtu
-
DUNIA19/09/2026 00:00 WIBGudang Militer Israel di Gaza Dibobol

















