POLITIK
MKD Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Penetapan Sahroni di Komisi III
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI telah melalui mekanisme yang sah. MKD menegaskan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pengaktifan kembali politisi Partai NasDem tersebut.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa Ahmad Sahroni telah menyelesaikan masa sanksi nonaktif yang sebelumnya dijatuhkan, sehingga berhak kembali menjalankan tugas fungsionalnya di parlemen.
Berdasarkan catatan MKD, Ahmad Sahroni sebelumnya dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025, yang kemudian diperkuat oleh sanksi MKD pada 5 November 2025. Sanksi nonaktif tersebut berlaku selama enam bulan.
“Jika merujuk pada putusan MKD, masa sanksi Ahmad Sahroni berakhir pada 5 Maret 2026,” ujar Nazaruddin dalam keterangan resminya. Penghitungan masa sanksi tersebut diakumulasikan sejak penonaktifan awal oleh internal partai.
Nazaruddin juga menegaskan bahwa penunjukan kembali Sahroni bukan tanpa dasar. Partai NasDem secara resmi telah menyampaikan usulan pengembalian posisi pimpinan Komisi III tersebut pada 19 Februari 2026.
Mekanisme ini diklaim telah mengikuti aturan main yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), serta Tata Tertib DPR RI.
Meski sanksi berakhir pada 5 Maret, penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR baru akan berlaku efektif mulai 10 Maret 2026. Penyesuaian jadwal ini mempertimbangkan masa reses DPR RI yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.
Dengan pernyataan resmi dari MKD ini, status kepemimpinan Ahmad Sahroni di komisi hukum DPR RI dipastikan bersih dari hambatan administratif maupun etik. (Bowo/Mun)
-
JABODETABEK22/02/2026 14:30 WIBPencuri Kambing di Bogor: Dijagal di Tempat dan Sisakan Jeroan
-
NUSANTARA22/02/2026 16:30 WIBPembatasan Angkutan Barang di Merak Mulai Diterapkan
-
NUSANTARA22/02/2026 17:27 WIBSatgas ODC 2026 Tangkap 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
-
OTOTEK22/02/2026 18:00 WIBKecelakaan Terkait Autopilot, Tesla Ditetapkan Harus Bertanggung Jawab
-
EKBIS22/02/2026 18:30 WIBMeski Terdampak Bencana, Kulit Manis Asal Agam Tembus Pasar Eropa
-
RAGAM22/02/2026 19:00 WIBMemilih Ta’jil yang Aman Selama Ramadhan
-
OLAHRAGA22/02/2026 20:00 WIBRonaldo: Saya Ingin Terus Main di Arab Saudi
-
EKBIS22/02/2026 20:30 WIBPasokan BBM Satu Harga di Krayan Aman Dipastikan Pertamina

















