EKBIS
Tol Cipali Naikkan Tarif Tol Mulai 30 Oktober, Berikut Penjelasannya

AKTUALITAS.ID – Pengelola jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Astra Tol Cipali, akan memberlakukan kenaikan tarif tol baru mulai pukul 00.00 WIB pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kenaikan tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024, yang diterbitkan pada 15 Oktober 2024.
Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif kali ini mengacu pada regulasi terbaru yang mengatur evaluasi tarif tol setiap dua tahun sekali.
“Perubahan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, yang menyatakan evaluasi tarif tol berdasarkan inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” jelas Rinaldi pada Senin (28/10/2024).
Kenaikan tarif yang diterapkan bervariasi antara 10,69% hingga 10,98% tergantung golongan kendaraan. Rincian tarif terjauh adalah Rp 132.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 217.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 273.000 untuk golongan IV dan V. Kategori kendaraan ditentukan mulai dari mobil penumpang, truk kecil, hingga truk dengan lima gandar atau lebih.
Komitmen Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Layanan
Rinaldi juga menegaskan komitmen Astra Tol Cipali dalam meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan pengguna. Selama dua tahun terakhir, Astra Tol Cipali telah memperluas kapasitas jalan dengan menambah lajur ketiga sepanjang 18,2 km pada 2023 dan 23 km pada 2024. Selain itu, pemeliharaan jalan juga dilakukan secara rutin dengan metode scrapping filling overlay, perbaikan rambu, serta peningkatan fasilitas di area peristirahatan.
“Selain kenaikan tarif, Astra Tol Cipali fokus pada peningkatan kapasitas jalan dan pemenuhan SPM, termasuk menyediakan layanan tambahan seperti 12 unit kendaraan derek, 10 unit patroli, lima ambulans, dan 295 CCTV untuk memantau keamanan pengguna,” tambah Rinaldi.
Fasilitas Keselamatan Ditingkatkan
Keselamatan pengguna tol menjadi prioritas dengan pemasangan berbagai fitur keselamatan seperti wire rope, rumble dot, pengurang kecepatan, dan lampu strobo. Astra Tol Cipali juga bekerja sama dengan kepolisian dalam edukasi dan penegakan hukum untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan guna mengurangi dampak lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Rinaldi.
Dengan penyesuaian tarif ini, Astra Tol Cipali berharap dapat terus memberikan layanan terbaik sekaligus mendukung pertumbuhan infrastruktur transportasi di wilayah Jawa Barat. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL27/09/2025 00:02 WIB
BGN Gandeng Polri-BIN Bongkar Kasus Keracunan Massal Program MBG
-
NASIONAL27/09/2025 12:00 WIB
80% Pelanggaran SOP Jadi Penyebab Keracunan MBG, BGN Akui Kesalahan Internal
-
JABODETABEK26/09/2025 22:01 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Viktor Jadi Kapolda Babel, Irjen Endi Pimpin Sulteng
-
OLAHRAGA26/09/2025 19:00 WIB
Okto Jadi Orang Indonesia Pertama Raih UCI Merit Award
-
NASIONAL26/09/2025 20:00 WIB
Golkar: Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi!
-
JABODETABEK27/09/2025 05:30 WIB
BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu 27 September 2025
-
RAGAM26/09/2025 19:31 WIB
Armada Rilis Single Baru “Terima Kasih”, Ajak Pendengar Lebih Bersyukur
-
JABODETABEK26/09/2025 18:31 WIB
Siswa Tunanetra Terbantu dengan Smart Board dari Pemerintah, Kuis Interaktif Jadi Andalan