JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kini menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2024. Layanan ini berlaku khusus untuk perpanjangan SIM yang masih aktif dan dapat diakses mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lokasi Layanan SIM Keliling:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan dan Prosedur
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling ini, pemohon cukup membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Setibanya di lokasi, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta menjalani tes kesehatan dan tes psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Tes psikologi: Rp37.500
Asuransi: Rp50.000
Penting untuk dicatat bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sanksi Bagi Pengendara Tanpa SIM
Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda maksimal Rp250.000 atau pidana kurungan paling lama satu bulan.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda dengan cara yang mudah dan praktis di lokasi-lokasi yang telah disediakan. (KAISAR/RAFI)
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar
















