NASIONAL
KPK Ungkap Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia, Dana Digunakan Tidak Sesuai Peruntukan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) digunakan tidak sesuai peruntukannya.
KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi ini dan telah menemukan bahwa dana CSR tersebut dialihkan ke beberapa rekening sebelum akhirnya berkumpul kembali ke rekening representasi penyelenggara negara.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dana CSR yang diberikan kepada yayasan dan direkomendasikan oleh penyelenggara negara tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dana itu ada yang dipindah dulu ke beberapa rekening, menyebar hingga akhirnya berkumpul lagi ke rekening representasi penyelenggara negara,” kata Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
KPK juga telah memeriksa beberapa anggota Komisi XI, termasuk Satori, yang mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.
Satori mengatakan bahwa dana CSR itu mengalir melalui yayasan dan semua anggota Komisi XI menerima program tersebut.
KPK akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkapkan penyimpangan dana CSR BI dan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi ini. (Enal Kaisar)
-
DUNIA01/09/2026 11:00 WIBKSAD Maruli: Tato Tradisi Tak Halangi Jadi Prajurit
-
EKBIS01/09/2026 09:30 WIBIHSG Awal September Dibuka Menguat
-
NUSANTARA01/09/2026 12:30 WIBBMKG: September 2026 Belum Aman dari Kemarau
-
EKBIS01/09/2026 10:30 WIBRupiah Nyaris Tak Bergerak di Rp17.7 Ribu
-
EKBIS01/09/2026 11:30 WIBPertamina Umumkan Harga Baru BBM Nonsubsidi
-
DUNIA01/09/2026 12:00 WIBPuluhan Drone Iran Hancurkan Pangkalan Udara AS di UEA
-
NASIONAL01/09/2026 13:00 WIBGerindra Semprot Bakom Soal Hasil Survei Anjlok
-
NASIONAL01/09/2026 17:30 WIBMahasiswa Gugat UU ITE ke MK, Persoalkan Kewenangan Pemerintah Putus Akses Informasi

















