JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C, layanan SIM Keliling kembali hadir di lima lokasi strategis pada hari ini, Senin (22/9/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan solusi cepat dan mudah tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.
Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, meskipun baru lewat sehari, maka Anda harus membuat SIM baru di Satpas.
Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut sebelum mendatangi lokasi:
Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku.
SIM asli yang masih aktif.
Bukti pemeriksaan kesehatan.
Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Biaya perpanjangan SIM disesuaikan dengan PP No. 76 Tahun 2020: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Untuk informasi resmi dan pembaruan jadwal, warga dapat memantau akun media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya di @tmcpoldametro. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026
-
DUNIA14/02/2026 00:00 WIBRusia Lancarkan Serangan Rudal Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina
-
NASIONAL13/02/2026 22:00 WIBWaka MPR Dorong Pengembangan Energi Nuklir demi Ketahanan Energi dan Net Zero 2060
-
POLITIK14/02/2026 14:00 WIBGolkar Tegaskan Tak Ada Perbedaan Tajam Bahlil dan Purbaya soal Lifting Migas
-
JABODETABEK14/02/2026 10:30 WIBKurir Narkoba di Cakung Diciduk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
-
JABODETABEK14/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Waspada Hujan dan Petir Sabtu 14 Februari 2026
-
NUSANTARA14/02/2026 11:30 WIBLiburan Berujung Duka, Pria Asal China Ditemukan Tak Bernyawa di Nusa Dua Bali
-
NASIONAL13/02/2026 23:00 WIBNilai Tafsir Liar, Dokter dan Advokat Minta MK Batalkan Aturan Polisi Jabat ASN

















