NUSANTARA
Terbagi Tiga Grup 300 Personel Gabungan Razia Kampung Madani
AKTUALITAS.ID – Sejak diresmikan hingga Juli 2025, tercatat sudah empat kali dilakukan pembongkaran rumah liar tempat narkoba di Kampung Madani. Dengan rincian, pada 17 Januari 2025 sebanyak satu unit, pada 19 Februari 2025 sebanyak satu unit, dan 16 April 2025 sebanyak dua unit, serta 9 Juli 2025 sebanyak dua unit.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) bersama 300 personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah melakukan razia di Kampung Madani, Kota Batam, Jumat (7/11/2025).
Tim gabungan terbagi dalam tiga grup besar dikerahkan ke Kampung Madani melakukan razia melalui tiga arah masuk ke kampung yang kerap terjadi tindak pidana narkoba.
Personel gabungan dari BNNP Kepri, BNN Kota Batam, Polda Kepri, Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, Satpol PP Kota Batam, Direktorat Pengamanan (Dipam) BP Batam, TNI dari tiga matra dan Denpom.
Tim tersebut mulai bergerak dari pukul 08.00 WIB masuk dari tiga arah pintu masuk yakni dari Kantor Kelurahan Muka Kuning, pintu pos pengamanan Kampung Madani dan pintu Rusun Mukakuning.
Personel menyasar rumah-rumah yang terindikasi ada tindak pidana narkoba (penyalahgunaan, peredaran gelap, dan jual beli), lalu membawa sejumlah penghuni untuk dilalukan tes urine.
Hingga pukul 09.22 WIB sebanyak 40 lebih penghuni di Kampung Madani dites urine, seluruhnya dikumpulkan di depan Mushola Ar Rahman.
“Kurang lebih 300 personel gabungan yang terlibat dalam razia kali ini,” Kasi Intelijen BNNP Kepri Kompol Tafsirudin
Kampung Madani sebelumnya dikenal dengan Kampung Aceh, berada di Kelurahan Mukakuning, Kota Batam, tempat marak terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pada 16 November 2024, Polda Kepri bersama aparat penegak hukum lainnya (BNN, Kejaksaan, TNI) dan Pemerintah Provinsi Kepri meresmikan Kampung Madani sebagai komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.
Guna mendukung komitmen tersebut, sejak diresmikan, setiap ditemukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kampung Madani, jajaran Polda Kepri, Polresta Barelang, Pemerintah Kota Batam melakukan penindakan dengan merobohkan hunian liar yang terdapat tindak pidana narkoba.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
OLAHRAGA28/12/2025 18:00 WIBIndonesia akan Jadi Tuan Rumah Sejumlah Turnamen Bulu Tangkis Internasional di 2026
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik

















