POLITIK
PAN: RUU Pemilu Lebih Netral Jika Digagas Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu diambil alih sebagai inisiatif pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari tarik-menarik kepentingan antar partai politik sejak awal pembahasan.
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay, menyampaikan bahwa hingga saat ini pembahasan RUU Pemilu masih terbatas pada diskusi internal masing-masing partai politik. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan pergelutan kepentingan yang bisa menghambat proses legislasi.
“Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan,” ujar Saleh kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai, selama ini RUU Pemilu memang umumnya berasal dari pemerintah. Karena itu, skema serupa dinilai relevan untuk mempercepat pembahasan sekaligus menjaga objektivitas.
Saleh mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pembahasan resmi terkait RUU Pemilu. Namun, diskusi informal lintas partai sudah mulai dilakukan, terutama untuk memetakan isu-isu krusial yang akan dibahas.
“RUU Pemilu itu sangat kompleks. Mulai dari pembentukan penyelenggara, tahapan pemilu, hingga penetapan hasil. Semua partai punya kepentingan masing-masing,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa RUU Pemilu merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi Indonesia, sehingga penyusunannya harus melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan harus dilibatkan. Ini yang disebut meaningful participation,” tegas Saleh.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tersedia waktu yang cukup untuk pendalaman substansi aturan.
“PAN setuju pembahasan segera dimulai agar kualitas UU lebih baik dan matang,” ujar Eko.
Ia juga menepis kekhawatiran adanya pembahasan tertutup. Eko memastikan seluruh proses akan berlangsung transparan dan terbuka untuk publik.
“Tidak ada rapat di ruang gelap. Semua dilakukan secara terbuka, seterang matahari,” katanya.
Dengan usulan ini, PAN berharap proses revisi UU Pemilu dapat berjalan lebih objektif, inklusif, dan mampu menghasilkan regulasi yang memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. (Bowo/Mun)
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 20:30 WIBPolisi Selidiki Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai yang Tewaskan Lima Orang
-
NASIONAL06/06/2026 19:00 WIBKursi Wamen Imipas Kosong, Istana: Masih Menunggu Evaluasi
-
DUNIA07/06/2026 08:00 WIBKapal Perang AS Diserang Rudal-Drone Iran
-
RAGAM07/06/2026 08:30 WIBSenyapnya Sesar Baribis Bisa Hancurkan Jakarta Kapan Saja
-
OTOTEK06/06/2026 21:00 WIBMulai Juni 2026 WhatsApp Tak Lagi Bisa Digunakan di Sejumlah Ponsel Ini
-
RAGAM06/06/2026 22:00 WIBPsikolog Sarankan Anak Bergerak 180 Menit Setiap Hari
-
JABODETABEK06/06/2026 19:30 WIBSDN Grogol 01 Kembali Sapu Emas O2SN

















