POLITIK
Dasco Pastikan Revisi UU Pemilu Segera Digulirkan
AKTUALITAS.ID – Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai memasuki fase penting. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan seluruh fraksi partai politik yang berada di Komisi II DPR RI telah menyatakan kesiapan untuk membahas perubahan aturan pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Dasco, kesepakatan lintas fraksi itu menjadi sinyal kuat bahwa DPR serius mendorong reformasi regulasi pemilu demi menciptakan sistem yang lebih kuat dan tidak mudah bermasalah di kemudian hari.
“Kami kebetulan barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II. Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu itu Komisi II, dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal yang akan kemudian dirubah,” ujar Dasco.
Dengan adanya kesepahaman seluruh fraksi tersebut, DPR optimistis proses pembahasan revisi UU Pemilu dapat berjalan lebih cepat sekaligus lebih komprehensif dibanding periode sebelumnya.
Sebagai langkah awal, Komisi II DPR RI akan membuka ruang partisipasi publik secara luas. Forum tersebut bertujuan menjaring berbagai masukan dari akademisi, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, partai politik, hingga kelompok masyarakat lainnya.
Dasco menilai keterlibatan publik menjadi bagian penting untuk memperkaya substansi revisi sehingga aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan demokrasi Indonesia.
“Nah dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” katanya.
Salah satu perhatian utama DPR dalam pembahasan revisi kali ini adalah memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak mudah dibatalkan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Dasco mengakui pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi DPR untuk lebih cermat dalam merumuskan norma hukum yang akan dimasukkan ke dalam revisi UU Pemilu.
“Dan sudah berulang kali saya juga menyampaikan bahwa kita juga akan lebih berhati-hati, supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan DPR ingin menghindari terjadinya perubahan aturan pemilu melalui putusan pengadilan setelah undang-undang disahkan.
Menjawab berbagai spekulasi mengenai kemungkinan pemerintah mengambil alih pembahasan, Dasco memastikan revisi UU Pemilu akan digulirkan melalui hak inisiatif DPR RI.
Menurutnya, meskipun pembentukan undang-undang tetap melibatkan pemerintah sebagai mitra legislasi, DPR akan menjadi motor utama dalam penyusunan dan pembahasan regulasi tersebut.
“Nah sehingga belum ada rencana kita, karena ini pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah. Seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR RI,” pungkasnya.
Dengan kesiapan seluruh fraksi di Komisi II, pembahasan revisi UU Pemilu kini tinggal menunggu dimulainya proses konsultasi publik sebelum masuk ke tahap penyusunan dan pembahasan pasal demi pasal yang akan menentukan arah sistem pemilu Indonesia ke depan. (Bowo/Mun)
-
POLITIK03/06/2026 09:00 WIBPKS: Presidential Threshold Terancam Hilang di UU Pemilu Baru
-
NASIONAL03/06/2026 10:45 WIBPejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK
-
EKBIS03/06/2026 11:30 WIB13 Golongan Tarif Listrik Aman Juni 2026
-
NASIONAL03/06/2026 15:00 WIBDicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana
-
NASIONAL03/06/2026 13:30 WIBIni Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
-
EKBIS03/06/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas ke 6.096
-
EKBIS03/06/2026 10:15 WIBRupiah Tumbang Lagi
-
NUSANTARA03/06/2026 08:30 WIBPohon Tumbang di Jatinangor Renggut Nyawa Mahasiswa

















