JABODETABEK
Perpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi warga Ibu Kota yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera habis. Layanan SIM Keliling (Simling) kembali beroperasi pada Rabu (17/6/2026) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Masyarakat diimbau tidak menunda perpanjangan SIM agar terhindar dari masa berlaku yang habis. Apabila SIM telah kedaluwarsa, pemilik tidak dapat melakukan perpanjangan dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Layanan SIM Keliling tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta, yakni:
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Area Parkir Mall Ciputra atau LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area Parkir Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok atau Area Plaza
Sebelum datang ke lokasi, masyarakat diminta memastikan membawa seluruh persyaratan administrasi agar proses pelayanan berjalan lebih cepat.
Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon wajib membawa:
KTP asli beserta fotokopi
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Bukti hasil tes psikologi
Biaya Perpanjangan
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, biaya perpanjangan SIM adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan di lokasi atau fasilitas yang ditunjuk.
Untuk menghindari perubahan lokasi maupun jadwal operasional, masyarakat disarankan memantau informasi terbaru melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya maupun situs resmi Korlantas Polri sebelum berangkat.
Datang lebih awal juga menjadi pilihan bijak untuk mengurangi antrean dan mempercepat proses perpanjangan SIM. (Kusuma/Mun)
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
DUNIA05/08/2026 00:00 WIBIran Tak Lagi Aman, Milisi Kurdi Klaim Gempur Pangkalan IRGC
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
EKBIS05/08/2026 10:30 WIBRupiah Hajar Dolar AS di Awal Sesi
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan

















