Berita
Fahri Hamzah: Makar Itu Pakai Senjata, bukan Mulut
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pernyataan kritik yang keluar dari mulut seseorang tak bisa masuk dalam kategori tindak pidana makar. Fahri memaparkan, dulu makar tercantum dengan sebutan aanslag. Namun, seiring berjalannya waktu, aanslag telah dihapus dari aturan perundang-undangan di Indonesia. Tindak pidana makar, lanjut Fahri, hanya bisa menjerat pihak menggunakan senjata baik […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pernyataan kritik yang keluar dari mulut seseorang tak bisa masuk dalam kategori tindak pidana makar.
Fahri memaparkan, dulu makar tercantum dengan sebutan aanslag. Namun, seiring berjalannya waktu, aanslag telah dihapus dari aturan perundang-undangan di Indonesia.
Tindak pidana makar, lanjut Fahri, hanya bisa menjerat pihak menggunakan senjata baik dalam hal memobilisasi, penyelundupan, hingga rencana pembunuhan. Sedangkan pernyataan yang keluar dari mulut tidak terjerat pidana makar.
“(Tindakan makar) pakai senjata (yang akan dijerat pidana), bukan pakai mulut. Jadi mulut ini sudah enggak ada pidananya lagi sekarang, mulut ini sudah enggak ada pidananya sekarang,” ujarnya, Kamis (16/5/2019).
Lebih lanjut, Fahri menepis tudingan yang menyebut sejumlah tokoh yang dijerat pidana dalam beberapa waktu belakangan disebut makar dan dapat memprovokasi masyarakat.
“Sudahlah mulut tuh udah enggak bisa di pidana, dalam demokrasi enggak perlu di pidana, ini enggak ada bahayanya. Dalam demokrasi enggak ada bahayanya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa dalam sepekan terakhir, sejumlah tokoh pendukung capres penantang Prabowo Subianto dijerat kasus makar yang ditangani kepolisian. Beberapa tokoh di antaranya adalah politikus PAN Eggi Sudjana, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, dan politikus Partai Gerindra Permadi.
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
OASE30/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Tentang Haji yang Wajib Diketahui
-
JABODETABEK30/04/2026 05:00 WIBBMKG: Cuaca Jakarta 30 April Didominasi Hujan Ringan
-
NUSANTARA30/04/2026 08:30 WIBKejari Tetapkan Eks Ketua DPRD Gorontalo Tersangka Korupsi
-
NASIONAL30/04/2026 10:00 WIBJumhur: Mitigasi Kebakaran Hutan Harus Lebih Serius
-
JABODETABEK30/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa! SIM Keliling Jakarta 30 April
-
DUNIA30/04/2026 12:00 WIBPanas Mencekik! India Dilanda Suhu Ekstrem Hingga 46,9°C
-
DUNIA30/04/2026 08:00 WIBDemokrat Siap Hadang Trump Soal Perang Iran

















