Berita
Mahfud MD: Masyarakat Dipersilahkan Kritik Pemerintah Dengan Keras
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar koreksi dari pemerintah atas kritik masyarakat yang keliru tidak disebut sebagai bentuk sikap antikritik. Ia mempersilahkan masyarakat menyampaikan kritik dengan keras, salah satunya terhadap Mahfud yang saat ini sedang menduduki kursi menteri. “Misalnya saya di pemerintah, silakan kritik. Tapi kalau […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar koreksi dari pemerintah atas kritik masyarakat yang keliru tidak disebut sebagai bentuk sikap antikritik.
Ia mempersilahkan masyarakat menyampaikan kritik dengan keras, salah satunya terhadap Mahfud yang saat ini sedang menduduki kursi menteri.
“Misalnya saya di pemerintah, silakan kritik. Tapi kalau saya menjawab bahwa kritik anda salah dan tidak benar, jangan dibilang saya antikritik,” kata Mahfud dalam Launching Buku Relasi Islam dan Negara, Perjalanan Indonesia yang ditulis oleh politikus PPP, Arsul Sani, Rabu (20/10) malam.
Menurut Mahfud, dalam sistem demokrasi harus bisa mengajukan pendapat pembanding.
Adapun wujud antikritik, kata Mahfud, adalah tindakan represif terhadap orang yang melakukan kritik. Ia lantas kembali menegaskan bahwa menjawab kritik, kata dia bukanlah bentuk antikritik.
“Ini demokrasi, harus membanding pendapat. Yang antikritik itu kalau melakukan tindakan represif terhadap misalnya orang yang mengkritik,” kata Mahfud.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga membandingkan keadaan sekarang yang lebih demokratis jika dibanding masa Orde Baru.
Menurut Mahfud, pada masa Orde Baru masyarakat tidak boleh membicarakan mengenai negara Islam.
Jika membicarakan hal itu, kata dia, maka orang tersebut bisa hilang. Pada masa itu, publik hanya boleh menyuarakan hal-hal yang baik dari pemerintahan Soeharto.
“Zaman Orde Baru jangan anda bicara negara Islam, jangan. Bisa hilang, bisa hilang nggak ketemu,” ujar Mahfud.
Saat ini, kata mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu, masyarakat bisa membahas topik apapun.
“Kalau ada orang bicara mengkritik itu, boleh saja. Tetapi kalau misalnya kita menjawab kritik, jangan dibilang antikritik,” ujarnya.
-
RAGAM28/05/2026 06:30 WIBCatat! Pemotongan Hewan Kurban Ada Batas Akhirnya
-
NASIONAL28/05/2026 06:00 WIBDPR Akui Putusan MK Perkuat Keterwakilan Perempuan
-
NASIONAL28/05/2026 14:30 WIBPolemik Kurban Presiden Rp100 Miliar, Akademisi: APBN Bukan untuk Ibadah Personal
-
OASE28/05/2026 05:00 WIBAlam Nasroh Jadi Penenang di Tengah Kesulitan
-
JABODETABEK28/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah di Hari Cuti Bersama
-
JABODETABEK28/05/2026 09:30 WIBJakarta Siaga Banjir Rob Hingga Awal Juni 2026
-
DUNIA28/05/2026 08:00 WIBIran Tegaskan Tak Akan Diam Usai Serangan AS
-
JABODETABEK28/05/2026 07:30 WIBSIM Mau Habis? Buruan ke 5 Lokasi Ini Sebelum Tutup

















