Tim Hukum BPN Resmi Daftarkan Gugatan ke MK


Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto (baju putih) bersama Penanggung jawab tim hukum Hasyim Djojohadikusumo (jas hitam) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (batik hijau) mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. AKTUALITAS.ID / KIKI BUDI HARTAWAN.

AKTUALITAS.ID – Tim Badan Kemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sambangi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019.

Tim hukum BPN yang dipimpin Bambang Widjojanto datang untuk mendaftarkan gugatan Pilpres 2019.

Selain BW, ada juga Hashim Djojohadikusumo, Andre Rosiade, Denny Indrayana dan delapan lawyer lainya yang akan membantu disetiap tahapan persidangan di MK.

BW mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan daftar barang bukti sebagai bahan untuk memenangkan sengketa Pilpres 2019.

“Kami sudah menyelesailkan perselisihan sengketa dilengkapi daftar barang bukti. Bersama kami ada pak Hashim dan ada delapan lawyer yang menjadi kesatuan,” kata BW.

BW menambahkan, dirinya percaya jika MK adalah lembaga negara yang bersih untuk menyelesaikan gugatan Pilpres 2019.

“Kami ajukan sebagai bagian penting sengketa. Kita percaya MK adalah salah satu lembaga yang bersih,” tegasnya.

“Secara resmi saya serahkan berkas ini kepada MK untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. 

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>