Berita
FOTO: Permohonan Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril
Baiq Nuril dikenakan UU ITE
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menerima surat permohonan dari Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (ketiga kiri) seusai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Rieke dan Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan dari sejumlah pihak untuk penangguhan eksekusi terhadap Baiq Nuril. [Kiki Budi Hartawan]
-
DUNIA01/09/2026 11:00 WIBKSAD Maruli: Tato Tradisi Tak Halangi Jadi Prajurit
-
JABODETABEK01/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Awal September
-
EKBIS01/09/2026 09:30 WIBIHSG Awal September Dibuka Menguat
-
NUSANTARA01/09/2026 12:30 WIBBMKG: September 2026 Belum Aman dari Kemarau
-
JABODETABEK01/09/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Awal September Super Cerah
-
EKBIS01/09/2026 10:30 WIBRupiah Nyaris Tak Bergerak di Rp17.7 Ribu
-
EKBIS01/09/2026 11:30 WIBPertamina Umumkan Harga Baru BBM Nonsubsidi
-
NASIONAL01/09/2026 13:00 WIBGerindra Semprot Bakom Soal Hasil Survei Anjlok

















