Berita
Kasus Baiq Nuril, Menkumham Sudah Serahkan Permohonan Amnesti ke Presiden
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut telah menyerahkan permohonan pengampunan untuk Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg, Pratikno. “Sudah kita serahian ke Pak Presiden melalui Mensesneg, kita serahian ke bapak presiden,” ujar Yasonna di Kompleks DPR, Senin, 15 Juli 2019. Yasonna memaparkan pihaknya telah melibatkan pakar […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut telah menyerahkan permohonan pengampunan untuk Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg, Pratikno.
“Sudah kita serahian ke Pak Presiden melalui Mensesneg, kita serahian ke bapak presiden,” ujar Yasonna di Kompleks DPR, Senin, 15 Juli 2019.
Yasonna memaparkan pihaknya telah melibatkan pakar untuk mengkaji amnesti yang diajukan Baiq Nuril. Ada pandangan yang menyebut amnesti diberikan untuk kejahatan politik. Namun, dalam kasus Baiq, kata Yasonna ada pertimbangan kemanusiaan. “Nah ini kami liat dari rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Yasonna memaparkan langkah tersebut diambil untuk menyampaikan pesan bahwa pemerintahan Jokowi memperhatikan persoalan perlindungan dan kesetaraan gender.
“Maka pesan yang kita ajukan adalah pemerintah sangat serius memperhatikan soal perlindungan, ketidaksetaraan gender, terutama soal apa yang dialami seorang perempuan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril berharap negara dapat memberinya keadilan. Hal itu terlihat dari surat untuk Presiden Jokowi yang ditulis tangan oleh Baiq Nuril. Dalam surat itu, Baiq Nuril berharap Presiden memberikan amnesti kepada dirinya.
Diketahui sebelum mengirim surat ke Presiden, Baiq Nuril melakukan upaya dengan menemui berbagai pihak untuk meminta dukungan pembebasan atas dirinya, pasca Peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
FOTO12/03/2026 23:38 WIBFOTO: Herwyn Malonda Luncurkan Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data
-
NASIONAL12/03/2026 20:21 WIBTerbukti Rugian Negara Rp622 Miliar, KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
-
EKBIS12/03/2026 09:30 WIBRupiah Tergelincir ke Rp16.899 di Awal Perdagangan
-
EKBIS12/03/2026 16:30 WIBPerkuat Hilirisasi Pertanian, Kementan-Kemendiktisaintek-BRIN Bersinergi
-
EKBIS12/03/2026 10:30 WIBIHSG Hari Ini Melemah di Tengah Tekanan Global
-
OTOTEK12/03/2026 19:30 WIBSiap Tandingi Ferrari dan McLaren, BYD Berencana Gabung di Formula 1
-
NUSANTARA12/03/2026 15:30 WIBBMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Jalur Penerbangan Timur

















