Berita
Komentar Jokowi Soal Terpilihnya Firli dan Mundurnya Saut dari KPK
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo angkat bicara soal terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.
Firli tetap dipilih oleh DPR meskipun KPK telah menyatakan yang bersangkutan melanggar kode etik berat saat menjabat deputi penindakan di lembaga antirasuah.
“Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Setelah Firli terpilih sebagai pimpinan KPK, Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan mundur dari jabatannya.
Terkait hal itu, Jokowi menyebut bahwa Saut memiliki hak untuk mengundurkan diri.
“Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang,” kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai Pimpinan KPK periode 2015-2019.B
Pernyataan itu disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK. Penasihat KPK Tsani Annafari membenarkan adanya surat elektronik itu.
“Ada email itu. Tapi tanya beliau saja,” kata Tsani saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).
Sebelum mengundurkan diri, Saut sempat menggelar jumpa pers yang menyatakan capim KPK Irjen Firli Bahuri melanggar kode etik berat.
Namun Firli pada akhirnya tetap lolos seleksi di Komisi III DPR. [ Kompas.com ]
-
RAGAM27/10/2026 23:00 WIBIndonesia Berada di Pertemuan Empat Lempeng Tektonik Aktif
-
JABODETABEK27/10/2026 22:00 WIBPeluru Nyasar Bikin Geger Showroom Mobil Jakarta Timur
-
RAGAM27/10/2026 19:30 WIBGrace Debbie Kandou Masuk Bursa Rektor Unsrat 2026–2030, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
-
EKBIS28/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas ke Level 5.100-an
-
NASIONAL28/10/2026 11:00 WIBCak Imin: Belum Ada Rencana Hapus BPJS
-
NUSANTARA27/10/2026 20:00 WIBRatusan Rumah di Bandung Barat Porak-poranda Diterjang Puting Beliung
-
DUNIA27/10/2026 21:00 WIBTrump Mengamuk Usai Kandidat Dukungannya Tumbang di Brasil
-
NASIONAL28/10/2026 07:00 WIBWabup Bogor Mangkir dari Panggilan KPK
















