Berita
Mahfud MD Tantang Komnas HAM Tunjukan Bukti Pelanggaran HAM Masa Lalu
Yang masa lalu itu sudah sebenarnya selalu menjadi komoditas politik
AKTUALITAS.ID – Persoalan pelanggaran HAM masa lalu selalu menjadi komoditas politik. Sehingga harus segera diselesaikan. Ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai menerima kunjungan parlemen Selandia Baru. Dalam pertemuan itu sempat disinggung masalah Papua dan dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia.
“Saya jelaskan juga persoalan HAM di Indonesia itu ada yang masa lalu, masa kini, dan masa depan. Yang masa lalu itu sudah sebenarnya selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurut Mahfud, salah satu penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan pendekatan non yudisial.
“Dan salah satu cara penyelesaiannya itu adalah ya kita menyelesaikan secara nonyudisial. Karena korbannya sudah tidak ada, pelaku tidak ada, buktinya juga sudah tidak ada,” jelas Mahfud.
Mahfud menyampaikan komitmennya menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Karena itu dia meminta Komnas HAM memberikan segala bukti yang dimiliki.
Salah satu yang jadi sorotan adalah pelanggaran HAM berat tahun 65. Selama ini yang diberikan Komnas HAM selalu dikembalikan oleh Jaksa Agung. Sehingga tidak pernah selesai.
“Kalau Komnas HAM punya bukti, kan selalu begitu. Jaksa Agung mengembalikan, ‘nih anda perbaiki’, lalu bukan perbaikan yang diberikan, tapi tanggapan. Sampai berkali-kali itu. Nah kita clear-kan saja itu,” jelas Mahfud.
Mantan Ketua MK ini menantang Komnas HAM untuk menunjukkan bukti jika untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM masa lalu. Jika bukti itu ada dan kuat, Mahfud sendiri yang akan langsung membawanya ke pengadilan.
“Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu. Kalau memang bisa, ayo, saya yang bawa ke pengadilan. Tapi kalau tidak ada bukti,” tutur Mahfud yang tak melanjutkan jawabannya.
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
NASIONAL15/07/2026 21:05 WIBPengamat: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Harus Didukung Sinergi Penegak Hukum
-
OLAHRAGA15/07/2026 20:29 WIBMessi vs Bellingham, Duel Dua Generasi di Semifinal Piala Dunia 2026
-
RIAU15/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Minta PHR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Bengkalis
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
NASIONAL15/07/2026 20:00 WIBBantah Aisyah Zakiyyah Keponakannya, Menteri PU: Bisa Buktikan Berhadiah Umrah
-
OLAHRAGA15/07/2026 22:00 WIB5 Fakta Menarik Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

















