Berita
Jabatan Wakil KSP, DPR Minta Presiden Jokowi Jelaskan Urgensinya
Politikus PPP ini meminta pemerintah dapat menjelaskan secara terang atas keberadaan pos baru di KSP
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi, minta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan ke publik urgensi pos jabatan baru Wakil Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Setidaknya, kata dia, Jokowi menjelaskan tentang kajian mendalamnya.
“Keberadaan pos baru berupa Wakil KSP perlu dijelaskan ke publik terkait urgensi pos baru tersebut. Setidaknya, keberadaan pos baru tersebut merupakan hasil kajian yang mendalam disebabkan karena kebutuhan organisasi dan dalam rangka akselerasi kerja KSP,” kata Arwani kepada wartawan, Kamis (26/12).
Politikus PPP ini meminta pemerintah dapat menjelaskan secara terang atas keberadaan pos baru di KSP tersebut. Dia tak ingin agenda pemerintahan Jokowi untuk merampingkan organisasi malah bertolak belakang.
“Jangan sampai ada kesan, keberadaan pos Wakil KSP ini justru bertolak belakang dengan agenda besar Presiden Jokowi yakni semangat untuk merampingkan organisasi pemerintahan,” ujarnya.
Meski begitu, keberadaan Wakil KSP yang diwujudkan penerbitan Perpres No 83/2019 merupakan bagian dari perwujudan sistem presidensialisme.
“Keberadaan KSP dan struktur di dalamnya dimaksudkan untuk menguatkan kerja-kerja Presiden. Makanya, secara normatif, sah-sah saja,” tandas Arwani.
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
DUNIA05/08/2026 00:00 WIBIran Tak Lagi Aman, Milisi Kurdi Klaim Gempur Pangkalan IRGC
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
EKBIS05/08/2026 10:30 WIBRupiah Hajar Dolar AS di Awal Sesi
-
NUSANTARA05/08/2026 07:30 WIBDua Pendaki Hilang Misterius di Gunung Piramid Bondowoso

















