7 Polisi Keciduk Saat Dugem Bareng Wanita di Diskotek


Ilustrasi, (Foto:Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Tujuh oknum polisi diciduk Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut saat asyik ‘dugem’ bersama lima rekan wanita di sebuah tempat hiburan malam atau diskotek di kawasan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

“Penangkapan dilakukan pada Senin 10 Februari 2020. Ya sedang kita proses. Saat ini sudah kita amankan,” sebut Kasubdit Penmas Bid. Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Rabu (12/2/2020).

Ketujuh oknum polisi diamankan itu, masing-masing berinsial Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA dan Bripda CKS. Sedangkan, lima teman wanita yang turut diamankan yakni, An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26).

Selain mengamankan mereka, Petugas Sub Bidang Paminal Profesi dan Pengamanan Polda Sumut juga menemukan barang bukti berupa sembilan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna merah jambu merek Alien. Namun ketujuh oknum polisi ini tidak mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung mengatakan terkait pelanggaran ditangani Bid Propam Polda Sumut. Untuk kasus narkoba, baru pihaknya melakukan penyeledikan.

“Yah kalau pelanggaran yang dilakukan oknum polisi, berarti Bid Propam yang menanganinya,” kata perwira melati tiga itu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>