Berita
Penundaan Pembahasan RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi dari Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya menunggu surat resmi pemerintah terkait penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Jika ingin menunda pembahasan RUU tersebut, pemerintah disarankan bersurat secara resmi ke DPR. “Karena DPR berkirim surat resmi kepada pemerintah, maka sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya menunggu surat resmi pemerintah terkait penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Jika ingin menunda pembahasan RUU tersebut, pemerintah disarankan bersurat secara resmi ke DPR.
“Karena DPR berkirim surat resmi kepada pemerintah, maka sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau menunda, menolak atau menyetujui pembahasan,” ujar politikus PPP yang akrab disapa Awiek kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Mekanisme tersebut sudah diatur dalam UU 12/2011 juncto UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Awiek mengatakan, jika pemerintah menolak pembahasan RUU HIP, maka akan dikembalikan ke DPR dan tidak akan ada pembahasan lebih lanjut.
“Dan jika disusun kembali, DPR punya kesempatan luas untuk menampung aspirasi,” kata dia.
Lebih lanjut, dia menuturkan, DPR mengapresiasi aspirasi dan pendapat yang berkembang di masyarakat atas RUU HIP.
“Kami juga mengapresiasi aspirasi dan pendapat yang berkembang di masyarakat yang sangat kritis terhadap RUU ini,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP menjadi pro dan kontra, salah satunya karena tak memasukan TAP MPRS tentang larangan komunisme, Marxisme dan Leninisme.
Dalam cuitan Mahfud MD di Twitter, dia meminta DPR untuk lebih banyak menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.
Mahfud pun menegaskan, pemerintah sekarang lebih fokus menghadapi pandemi Covid-19. “Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat. Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” tulis Mahfud MD.
-
NASIONAL02/09/2026 13:00 WIBHerry Dermawan Sentil Harga Telur Rp21 Ribu
-
RIAU02/09/2026 13:15 WIBSiak Tuntas dan Kerumutan Empat Hari Tanpa Titik Api, Karhutla Riau Mulai Terkendali
-
JABODETABEK02/09/2026 05:30 WIBBMKG Bongkar Prakiraan Cuaca Jakarta 2 September
-
JABODETABEK02/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
DUNIA02/09/2026 08:00 WIBKapal Perang Turki Diklaim Usir Kapal Israel di Mediterania
-
EKBIS02/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat 25 Poin ke 6.625
-
NUSANTARA02/09/2026 08:30 WIBKabut Asap Lumpuhkan Water Bombing di Palangka Raya
-
NASIONAL02/09/2026 10:00 WIBGus Kikin Percepat Susunan Pengurus Baru PBNU
















