Berita
Jokowi Teken Perpres Baru, Tak Lagi di Bawah Menko Polhukam
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Dengan terbitnya Perpres tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Hal ini menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke Presiden. “Semua ditujukan untuk efisiensi agar […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Dengan terbitnya Perpres tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
Hal ini menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke Presiden. “Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke Presiden, sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri,” kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto kepada wartawan, Minggu, (19/7 2020).
Wawan menjelaskan, informasi dan dinamika ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di dalam maupun luar negeri demikian tinggi. Sehingga perlu penanganan secara ekstra dengan pola yang tidak linier.
“Presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian informasi dilakukan secara langsung. Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah Presiden,” ujarnya.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Intelijen Nomor 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN, dimana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi. Sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh Presiden.
Meski begitu, menurut Wawan, koordinasi BIN dengan kementerian, lembaga lainnya tetap bisa dilakukan, termasuk dengan Kemenkopolhukam. Koordinasi tersebut dilakukan terkait analisis kondisi negara.
“BIN adalah Ketua Kominpus (Komite Intelijen Pusat), dimana di situ semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN. Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementerian, lembaga lain, juga melibatkan kementerian, lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen,” ujarnya.
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
NUSANTARA15/04/2026 13:30 WIBKreatif Banget! Persit Mimika Ubah Batu Biasa Jadi Aksesori Premium
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
EKBIS15/04/2026 10:30 WIBPagi Hijau! Rupiah Menguat Lawan Dolar AS
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah

















