Per 17 November 2020, BI Beli Surat Utang Negara Rp342,52 T


Gedung Bank Indonesia/Istimewa

AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia (BI) mencatat total pembelian Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp342,52 T per 17 November 2020.

Pembelian surat utang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dalam pemberian stimulus fiskal kepada masyarakat di tengah pandemi corona atau covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo merinci hasil pembelian surat utang terdiri dari pembelian berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I yang diterbitkan pada 16 April 2020 sebesar Rp72,49 triliun.

Pada perjanjian SKB I, bank sentral nasional membeli surat utang bila ada hasil lelang penerbitan surat utang yang tidak terserap pasar. BI bisa masuk melalui greenshoe option dan private placement.

Sementara, pembelian SBN berdasarkan SKB II per 7 Juli 2020 mencapai Rp270,03 triliun. Pada skema ini, BI membeli surat utang melalui mekanisme pembelian langsung di pasar perdana.

“Sinergi ekspansi moneter BI dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terus diperkuat,” ujar Perry saat konferensi pers virtul Rapat Dewan Gubernur periode November 2020, Kamis (19/11/2020).

Perry juga menyatakan telah merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah untuk pendanaan nonpublic goods untuk UMKM sebesar Rp114,81 triliun.
Lihat juga: Ruang BI Masih Longgar untuk Pangkas Suku Bunga Acuan

Kesepakatan pendanaan ini sesuai dengan keputusan antara dua lembaga pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Perry per tanggal 7 Juli 2020.

Pembelian itu merupakan implementasi dari kebijakan berbagi beban (burden sharing) antara BI dan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dana penanganan dampak pandemi virus corona atau covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Rencananya, bank sentral nasional masih akan membeli surat utang pada tahun depan, namun mekanisme pembeliannya hanya yang di pasar sekunder sesuai kesepakatan SKB I.

Syaratnya, penawaran tidak sepenuhnya terserap pasar dan BI menjadi standby buyer non competitive bidder.

Sementara, pembelian SBN dengan mekanisme pembelian langsung di pasar perdana sesuai kesepakatan SKB II tak bisa dilanjut sesuai perjanjian, yakni hanya berlaku pada tahun ini saja.

Secara total, pemerintah menganggarkan dana Rp695,2 triliun untuk penanganan dampak covid-19 dan program PEN. Realisasi PEN baru mencapai Rp386,01 triliun atau 55,5 persen dari pagu anggaran per 11 November 2020.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>