Berita
Temukan Bukti Baru, Ratu Atut Ajukan PK Terkait Kasus Suap Akil Mochtar
AKTUALITAS.ID – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap terhadap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Penasihat Hukum Atut, TB Sukatma, mengatakan PK diajukan karena pihaknya telah menemukan novum (bukti atau keadaan baru) yang menunjukkan Atut tak terlibat dalam suap. “Tentu kita menemukan fakta, bukti, yang kemudian apa yang […]
AKTUALITAS.ID – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap terhadap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Penasihat Hukum Atut, TB Sukatma, mengatakan PK diajukan karena pihaknya telah menemukan novum (bukti atau keadaan baru) yang menunjukkan Atut tak terlibat dalam suap.
“Tentu kita menemukan fakta, bukti, yang kemudian apa yang disebut dengan novum. Yang dengan novum itu bisa membuktikan bahwa ibu itu tidak terlibat. Tidak terlibat sama sekali dalam perkaranya yang suap Akil itu,” kata Sukatma kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Sukatma menyatakan pihaknya mengajukan ahli karena mengklaim telah menemukan rekaman yang jadi bukti perkara bermasalah. Lebih lanjut, ia menuturkan juga sudah mengantongi bukti terkait pertemuan Atut dengan Akil di Singapura.
“Bukan cuma itu, ada bukti-bukti lain khususnya yang terkait keberadaan ibu di Singapura itu, kita ada dokumen-dokumen. Ya, dari sanalah, Singapura, yang bisa menunjukkan itu bisa menjadi fakta bahwa ibu enggak terlibat,” imbuh Sukatma.
“Ya, pokoknya sih kita punya novum yang membuktikan sebaliknya, dari putusan sebelumnya PN [Pengadilan Negeri], PT [Pengadilan Tinggi] dan Kasasi,” lanjut dia.
Mahkamah Agung sebelumnya memperberat hukuman Atut menjadi tujuh tahun penjara dari semula empat tahun. Ia terbukti menyuap Akil Mochtar dengan uang Rp1 miliar.
Suap dimaksudkan untuk memenangkan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmi di MK. Pasangan tersebut diusung oleh partai Golkar, yang diketahui juga mengusung Atut menjadi Gubernur Banten.
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
POLITIK06/12/2025 10:00 WIBGolkar Bahas RUU Politik: Bahlil Usul Pilkada Lewat DPRD
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang

















