DUNIA
Trump Sebut Gencatan Senjata Israel-Hamas Mungkin Terwujud Pekan Depan

AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan peluang terwujudnya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas dalam waktu dekat, menyusul respons positif dari kelompok perlawanan Palestina itu terhadap usulan mediasi Amerika Serikat.
“Kesepakatan gencatan senjata di Gaza bisa saja terjadi pekan depan,” ujar Trump kepada awak media saat berada di pesawat kepresidenan Air Force One, sebagaimana dilaporkan Arab News. Meski demikian, Trump mengaku belum mendapatkan pembaruan terkini terkait status negosiasi.
Hamas sendiri menyatakan telah memberikan tanggapan positif kepada mediator dari Mesir dan Qatar. Kelompok itu juga menegaskan siap segera memulai perundingan demi mencapai pelaksanaan gencatan senjata, dengan tuntutan utama berupa penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah Gaza serta jaminan gencatan senjata permanen.
Trump menyebut bahwa gencatan senjata awalnya akan berlangsung selama 60 hari, dengan kemungkinan diperpanjang tergantung situasi di lapangan.
Namun, di tengah upaya diplomatik yang terus bergulir, kekerasan di Jalur Gaza belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Sedikitnya 20 warga Palestina dilaporkan tewas pada Jumat (4/7/2025), ketika tengah mengantre bantuan kemanusiaan. Data dari Rumah Sakit Nasser di Khan Younis menyebut korban tewas termasuk perempuan dan anak-anak. PBB mencatat, lebih dari 600 warga Palestina terbunuh dalam sebulan terakhir saat berusaha mencari makanan.
Sementara itu, serangan udara Israel di kawasan Muwasi juga menewaskan sedikitnya 15 orang, termasuk delapan perempuan dan satu anak. Militer Israel menyatakan tengah menyelidiki insiden tersebut.
Konflik di Gaza kembali memanas sejak 7 Oktober 2023, saat serangan mendadak Hamas menewaskan sekitar 1.200 warga Israel dan menculik sekitar 250 orang. Sebagai respons, Israel melancarkan operasi militer besar-besaran yang hingga kini, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, telah menewaskan lebih dari 57.000 warga Palestina.
Meski masyarakat internasional semakin gencar menyerukan gencatan senjata, Israel terus melanjutkan ofensif militer yang oleh banyak pihak disebut sebagai aksi genosida.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL13/07/2025 15:30 WIB
Ini Daftar 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
-
RAGAM13/07/2025 12:30 WIB
Waspada! Ini 10 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Pepaya
-
OLAHRAGA13/07/2025 16:00 WIB
Final Piala Presiden 2025 Malam Ini: Oxford United vs Port FC
-
OLAHRAGA13/07/2025 17:00 WIB
Pebalap Indonesia Cetak Sejarah, Raih Podium Perdana di RBRC Jerman
-
DUNIA13/07/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif 30 Persen untuk Uni Eropa dan Meksiko
-
OTOTEK13/07/2025 15:30 WIB
Waspada Penipuan M-Banking Melalui WhatsApp, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya
-
EKBIS13/07/2025 17:30 WIB
Bulog Tanjungpinang Salurkan 497 Ton Beras Gratis untuk 24.877 Keluarga di Kepri
-
OLAHRAGA13/07/2025 19:00 WIB
KONI Fokus Menuju PON Bela Diri 2025 Usai Sukses Gelar Kejurnas di Samarinda