Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hadir di 5 Lokasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Layanan ini memudahkan warga memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas.

Adapun lokasi SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mal Ciputra

Gerai SIM Keliling dibuka pukul 08.00–14.00 WIB. Warga yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Layanan ini hanya berlaku untuk SIM yang masih aktif. SIM yang sudah kedaluwarsa harus diajukan kembali sebagai permohonan baru di Satpas.

Untuk SIM B, perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM Keliling karena dokumen tersebut diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. (Kusuma/Mun)

TRENDING