NASIONAL
Habib Bahar Ditahan Polisi, KH Ma’ruf: Bukan Kriminalisasi Ulama
Siapa saja yang melanggar hukum akan di proses
AKTUALITAS.ID – Ulama sekaligus Cawapres KH Maruf Amin tak sependapat dengan kubu Prabowo-Sandiaga yang menuding ada upaya kriminalisasi terhadap penahanan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan di Polda Jabar.
“Kalau menurut saya itu bukan kriminalisasi, itu kan proses penegakan hukum,” kata Kiai Ma’ruf di sela silaturahminya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Masthuriyah di Sukabumi, Rabu (19/12/2018).
Kalau proses penegakan hukum, kata Maruf, maka harus ditegakkan siapa pun yang diduga melakukan penyimpangan hukum. Ia pun menegaskan terduga pelaku pidana harus diproses sesuai hukum yang ada.
“Bukan hanya ulama, wartawan kalau melakukan dugaan tindak pidana harus diproses. Jadi siapa saja, bahkan pejabat negara,” lanjut Kiai Ma’ruf.
Di sisi lain, ia juga tak sependapat dengan beberapa pihak yang mencoba menarik kasus Habib Bahar terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi. Menurutnya, rezim Jokowi tak pernah melakukan kriminalisasi ulama.
“Itu murni penegakan hukum. Artinya kalau tidak terbukti ya harus dibebaskan. Kalau terbukti, harus diproses sesuai dengan aturan yang ada. Itu konsekuensi negara hukum,” tutupnya.
-
EKBIS30/05/2026 11:00 WIBPembelian Dolar Dibatasi BI, Sinyal Krisis Rupiah?
-
JABODETABEK30/05/2026 11:30 WIBTragis! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel
-
NASIONAL30/05/2026 06:00 WIBDPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan
-
DUNIA30/05/2026 12:00 WIBPBB Tuding Israel Lakukan Kejahatan Seksual di Zona Konflik
-
POLITIK30/05/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Jokowi Tak Mampu Selamatkan PSI
-
JABODETABEK30/05/2026 07:30 WIBSabtu Ini SIM Keliling Hadir di Jakarta Timur hingga Jakbar
-
JABODETABEK30/05/2026 06:30 WIBPolisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WN Korsel di Tambun
-
OTOTEK30/05/2026 12:30 WIBModus Baru Penipuan AI Bikin Korban Rugi Ratusan Juta

















