NASIONAL
Habib Bahar Ditahan Polisi, KH Ma’ruf: Bukan Kriminalisasi Ulama
Siapa saja yang melanggar hukum akan di proses
AKTUALITAS.ID – Ulama sekaligus Cawapres KH Maruf Amin tak sependapat dengan kubu Prabowo-Sandiaga yang menuding ada upaya kriminalisasi terhadap penahanan Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan di Polda Jabar.
“Kalau menurut saya itu bukan kriminalisasi, itu kan proses penegakan hukum,” kata Kiai Ma’ruf di sela silaturahminya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Masthuriyah di Sukabumi, Rabu (19/12/2018).
Kalau proses penegakan hukum, kata Maruf, maka harus ditegakkan siapa pun yang diduga melakukan penyimpangan hukum. Ia pun menegaskan terduga pelaku pidana harus diproses sesuai hukum yang ada.
“Bukan hanya ulama, wartawan kalau melakukan dugaan tindak pidana harus diproses. Jadi siapa saja, bahkan pejabat negara,” lanjut Kiai Ma’ruf.
Di sisi lain, ia juga tak sependapat dengan beberapa pihak yang mencoba menarik kasus Habib Bahar terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi. Menurutnya, rezim Jokowi tak pernah melakukan kriminalisasi ulama.
“Itu murni penegakan hukum. Artinya kalau tidak terbukti ya harus dibebaskan. Kalau terbukti, harus diproses sesuai dengan aturan yang ada. Itu konsekuensi negara hukum,” tutupnya.
-
DUNIA20/10/2026 21:00 WIBIran Perketat Ancaman di Selat Hormuz
-
POLITIK20/10/2026 20:00 WIBGolkar Klaim Indonesia Tumbuh Cepat di Era Prabowo-Gibran
-
POLITIK21/10/2026 14:00 WIBWaka Komisi II DPR Dorong Penguatan DKPP
-
EKBIS20/10/2026 19:00 WIBIHSG Ditutup Menguat 5,65 Persen ke Level 5.278
-
DUNIA21/10/2026 00:00 WIBAncaman Terbaru Houthi Guncang Arab Saudi
-
NUSANTARA20/10/2026 22:00 WIBAksi Kasar Ajudan Gubernur Kaltim Senggol Demonstran Wanita
-
POLITIK21/10/2026 06:00 WIBKetua DKPP Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Revisi UU Pemilu
-
DUNIA21/10/2026 00:00 WIBNetanyahu Naik Pitam Usai Israel Dituding Curi Tanah Palestina

















