NASIONAL
KPK Didesak Periksa Cak Imin dan Ida Fauziyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker
AKTUALITAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP Kamaksi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan terkait dugaan korupsi dan pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Nama yang disorot adalah Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah.
Ketua Umum DPP Kamaksi, Joko Priyoski, menegaskan praktik korupsi yang diduga sudah berlangsung sejak 2012 ini harus diusut secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pejabat lapisan bawah.
“Kami apresiasi KPK yang telah menetapkan delapan tersangka, namun publik menuntut pemeriksaan lebih lanjut terhadap para mantan menteri yang diduga terlibat,” ujar Joko, Senin (9/6/2025).
Delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK berasal dari berbagai posisi strategis di Kemnaker dengan nilai suap yang bervariasi dari Rp460 juta hingga Rp13,9 miliar, terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) periode 2019–2024.
DPP Kamaksi juga menyatakan dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, termasuk percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset dan pembangunan penjara khusus koruptor. Namun, Kamaksi menilai momen ini menjadi ujian serius atas komitmen tersebut.
“Rakyat menanti sikap tegas Presiden. Apakah Kabinet Merah Putih akan dibersihkan dari para menteri bermasalah? Ini bukan retorika, tapi soal marwah hukum dan integritas pemerintahan,” tegas Joko.
Joko mengingatkan, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, dengan prinsip “Fiat Justitia Ruat Caelum” keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
NASIONAL28/12/2025 11:00 WIBKoalisi Sipil Desak DPR Tindak Oknum TNI Usai Pembubaran Demo di Aceh Utara
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
OTOTEK28/12/2025 15:30 WIBMedia Sosial Terancam Berubah Total, Aturan Baru New York Wajibkan Peringatan Dampak Algoritma
-
JABODETABEK28/12/2025 11:30 WIBPemotor Kebut-kebutan di Kalimalang Tewas Usai Tabrak Gerobak Tahu Bulat
-
RAGAM28/12/2025 12:30 WIBJadwal Masuk Sekolah Jakarta 2026 dan Tanggal Merah Januari yang Perlu Diketahui

















