NUSANTARA
Garang saat Curi Peralatan Kapal, Perampok Kambuhan ini Memelas saat Kakinya Ditembak Polres Bitung
Pelaku ditembak karena mencoba melawan petugas.
AKTUALITAS.ID – Aparat Polres Bitung menangkap pelaku pencurian peralatan perkapalan. Total, ada tiga pelaku yang diciduk, Selasa (8/1/2019) malam.
Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan menyebut, ketiga pelaku adalah Andika Rompis (20), RM (15), dan AR (15). Mereka merupakan pemain lama.
Andika sendiri terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat Tim Tarsius Polres Bitung dan Polsek Maesa saat menangkapnya di belakang Citymart Bitung.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku Andika Rompis, mereka telah mencuri barang – barang di dalam gudang milik Hanny Bohang. Nah, dalam keadaan terkunci, para pelaku ini memanjat tembok hingga merusak kunci. Kemudian mereka mengambil barang tersebut dan menjualnya di tempat beli besi tua,” jelas Steven dalam keterangannya, Rabu (9/1/2019).
Steven melanjutkan, kejadian ini berlangsung secara berkali-kali sejak 7 Desember 2018 sampai 5 Januari 2019. Akibatnya, warga Pakadoodan ini mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.
“Korban kehilangan sebuah koker kapal, satu unit mesin TS 60 PK, sebuah takal 3 ton, besi landasan, cylinder hide mesin RD 8, pompa kuningan, ujung as, baling balung kuningan 4 daun hingga koker as,” jelas Steven.
Menurut Steven, Andika Rompis sudah berulang kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.
“Dia ini adalah residivis kasus pencurian dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan klas 2 B kota Bitung dengan hukuman setahun penjara,” terang Steven.
Motif mereka melakukan aksi kejahatan ini murni karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih mendalami lagi soal adanya pelaku lainnya.
“Pelaku YR (19) yang buron masih kami buru,” tutup Steven.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.[Kanu]
-
RIAU17/07/2026 13:30 WIB15 Ribu Hektare Lahan di Riau Hangus Dilalap Api
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
JABODETABEK17/07/2026 07:30 WIBJakarta Siaga, 4.132 Personel Amankan Gelombang Aksi Mahasiswa
-
RIAU17/07/2026 15:05 WIBPolisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pelalawan, Lima Pelaku Diamankan
-
NUSANTARA17/07/2026 08:30 WIBGara-Gara Korek Api, Dua Rumah di Parepare Ludes Terbakar
-
NASIONAL17/07/2026 09:00 WIBKPK Telusuri Motif Amplop ke Menhut Raja Juli
-
NASIONAL17/07/2026 07:00 WIBTNI Selidiki Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun

















