NUSANTARA
Delapan Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
AKTUALITAS.ID – Delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Dumai menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Penetapan status siaga darurat sangat penting sebagai pedoman bagi semua pihak dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan pengendalian karhutla sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kepala BPBD Riau M. Edy Afrizal di Pekanbaru, Jumat (2/8/2024).
Ia mengatakan, dari 12 kabupaten dan kota di Riau baru delapan daerah yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Empat daerah lain yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi dan Kota Pekanbaru sedang dalam proses mengajukan usulan untuk penetapan status serupa.
Ia menyebutkan bahwa BPBD kabupaten dan kota terkait sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat karhutla kepada kepala daerah masing-masing. Surat pengusulan masih dalam proses untuk segera ditandatangani bupati atau wali kota masing-masing.
“Kepada para kepala daerah yang belum menetapkan status siaga darurat untuk dapat segera menetapkannya, dengan demikian koordinasi dalam penanganan karhutla akan jauh lebih mudah,” katanya.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebut pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus karhutla dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.500 hektare.
Ia menyebut dua kasus ditangani Polres Dumai, tiga kasus di Polres Rokan Hilir, dan dua kasus di Polres Bengkalis. (Enal Kaisar)
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar
-
EKBIS04/11/2026 09:00 WIBSetop Lewat Singapura! Menko Bahlil Klaim Kekayaan RI Tak Boleh Dinikmati Negara Lain
-
JABODETABEK04/11/2026 07:30 WIBPria Paruh Baya Diciduk Gegara Transaksi 202 Pil Ekstasi
-
POLITIK04/11/2026 11:00 WIBHabiburokhman Pastikan Isu Gibran Dibedah dalam Rapat Fraksi
-
NASIONAL04/11/2026 13:00 WIBGerak Cepat TNI, Ribuan Prajurit Merapat ke Ibu Kota?
















