Connect with us

NUSANTARA

Polisi Amankan Pasutri Eksploitasi Bocah di Pelalawan

Aktualitas.id -

Ilustrasi borgol, foto: ai

AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan eksploitasi anak kembali menggemparkan publik. Sepasang suami istri di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mempekerjakan anak-anak mereka sebagai pengemis manusia silver di jalanan.

Peristiwa ini terungkap setelah warga melaporkan adanya keributan yang melibatkan tiga anak manusia silver di kawasan lampu merah depan pusat perbelanjaan di Pangkalan Kerinci pada Jumat malam (12/6/2026).

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti petugas. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan tiga anak yang masih berusia di bawah umur, terdiri dari dua anak laki-laki berusia 11 dan 9 tahun serta seorang anak perempuan berusia 9 tahun.

BACA JUGA  Polda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar

Dari hasil pendalaman awal, polisi memperoleh pengakuan yang mengundang keprihatinan. Salah satu anak perempuan mengaku takut pulang ke rumah karena khawatir mendapat hukuman apabila tidak membawa sejumlah uang hasil mengemis.

Keterangan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyelidikan yang kemudian mengarah kepada kedua orang dewasa yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas anak-anak tersebut di jalanan.

Polisi lalu membawa seluruh anak dan kedua terduga pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua anak laki-laki merupakan anak kandung pasangan tersebut, sementara anak perempuan yang turut diamankan diketahui merupakan cucu mereka.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat karena menyangkut dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur. Polisi masih mendalami seluruh keterangan saksi serta mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  Bupati Zukri Tekankan Perlindungan Aset di Sosialisasi Barang Milik Daerah

Di sisi lain, fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis ketiga anak yang terlibat. Aparat bersama pihak terkait telah memberikan pendampingan dan trauma healing untuk membantu memulihkan rasa aman serta kondisi mental para korban.

Kasus ini kembali membuka sorotan terhadap praktik eksploitasi anak yang masih ditemukan di sejumlah daerah. Penggunaan anak-anak untuk mengemis atau mencari uang di jalanan tidak hanya berdampak pada keselamatan mereka, tetapi juga berpotensi menghilangkan hak anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara layak.

Hingga kini, pasangan suami istri berinisial MM dan SM masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pangkalan Kerinci. Polisi menyatakan proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut. (Irawan/Mun)

TRENDING