FOTO
FOTO: Sidang Perdana Hasto, Didakwa Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat menjalani siding dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Hasto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Perintangan penyidikan dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam ponsel.
-
NUSANTARA31/08/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Janji 15 Desember Jadi Pesan Tegas Dasco kepada Pendemo
-
RIAU31/08/2026 16:27 WIBTurnamen Menembak Perbakin Bengkalis Berakhir, Atlet Siak dan Bengkalis Dominasi Juara
-
JABODETABEK31/08/2026 20:00 WIBPosko GRIB Jaya di Jakbar Terbakar Tengah Malam
-
JABODETABEK31/08/2026 15:30 WIBHari Ini Terakhir! Stasiun Karet Tutup Mulai 1 September
-
JABODETABEK31/08/2026 14:30 WIBLedakan Gas di Bekasi Tewaskan Ayah dan Anak
-
RIAU31/08/2026 17:30 WIBProgram JALUR Sambangi Pesisir Semukut, Polisi Bawa Sembako dan Klinik Terapung
-
RAGAM31/08/2026 13:30 WIBNASA: Bulan Menjauh 3,8 Cm per Tahun
-
NASIONAL31/08/2026 17:00 WIBPERADI Desak Polri Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan

















