POLITIK
PDIP Laporkan Budi Arie ke Polisi Terkait Tuduhan Fitnah Jatah Judi Online 50 Persen
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke pihak kepolisian atas tuduhan fitnah. Pelaporan ini dipicu oleh beredarnya rekaman yang memuat komentar Budi Arie yang diduga mengaitkan PDIP dan inisial BG (yang merujuk pada Menko Polhukam Budi Gunawan) sebagai pihak di balik peredaran judi online (judol).
Juru Bicara DPP PDIP, Mohamad Guntur Romli, menegaskan langkah hukum ini diambil untuk menjaga marwah dan nama baik partai. “Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah dan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie,” kata Guntur di Jakarta, Senin (26/5/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan.
Menurut Guntur, desakan dari seluruh kader PDIP yang geram terhadap tuduhan Budi Arie, yang menuding partai berlambang banteng moncong putih itu sebagai otak framing di balik informasi “50 persen jatah judol”, menjadi alasan utama pelaporan ini. PDIP membantah keras tuduhan tersebut.
“Barusan saya juga menelpon wartawan yang diancam, yang dibentak Budi Arie yang merupakan sumber dari rekaman yang beredar itu. Insya Allah beliau siap menjadi saksi karena beliau yang ditelpon Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ungkap Guntur.
PDIP menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas judol, mengingat dampak buruknya yang menyengsarakan masyarakat kecil. “Ini sudah jadi mafia di negeri ini yang sulit diberantas,” sebut Guntur.
Guntur juga meminta Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Karena itu kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan. Bagaimana mungkin PDIP bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa,” pungkas Guntur, menegaskan bahwa informasi tersebut berasal dari sumber hukum resmi, bukan rekayasa partai. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA04/08/2026 23:00 WIBRatusan Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Higiene
-
DUNIA05/08/2026 00:00 WIBIran Tak Lagi Aman, Milisi Kurdi Klaim Gempur Pangkalan IRGC
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
EKBIS05/08/2026 10:30 WIBRupiah Hajar Dolar AS di Awal Sesi
-
NUSANTARA05/08/2026 07:30 WIBDua Pendaki Hilang Misterius di Gunung Piramid Bondowoso

















