Connect with us

POLITIK

RUU Pemilu Bahas Penghitungan Suara Digital

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilu mulai membahas terobosan baru yang berpotensi mengubah wajah pemilu Indonesia. Salah satu wacana yang mengemuka adalah penerapan e-accounting atau sistem penghitungan suara berbasis elektronik, meski proses pencoblosan tetap dilakukan secara manual di bilik suara.

Wakil Ketua Panja RUU Pemilu, Aria Bima, mengatakan usulan tersebut sudah masuk dalam pembahasan sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pemilu nasional.

Menurutnya, Indonesia perlu mulai mengejar negara-negara lain yang telah memanfaatkan teknologi dalam proses pemilu, termasuk India yang memiliki jumlah penduduk sangat besar.

“Kalau terpaksa e-voting belum ya, kita e-accounting. Kalau e-accounting itu nyentang atau nyoblos masih dilakukan, tapi begitu selesai, dihitung secara elektronik,” ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/10/2026).

BACA JUGA  Gelora: Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 % Rugikan SuARA Partai Baru dan Lama

Dalam skema yang dibahas, pemilih tetap datang ke TPS dan memberikan suara menggunakan metode pencoblosan atau pencentangan seperti biasa. Namun setelah surat suara masuk ke kotak suara, hasilnya akan direkap menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi.

Meski berbasis digital, proses rekapitulasi hasil tetap dilakukan secara berjenjang sebagaimana sistem yang berjalan saat ini. Data tetap akan dikirim dan diverifikasi melalui tingkatan penyelenggara pemilu hingga tingkat nasional.

Aria menjelaskan e-accounting dipandang sebagai jalan tengah antara sistem manual dan e-voting penuh yang selama ini masih menimbulkan pro dan kontra.

Selain e-accounting, Panja RUU Pemilu juga mulai mendiskusikan kemungkinan penerapan e-voting pada masa mendatang. Salah satu referensi yang dipelajari adalah pengalaman India yang telah menggunakan teknologi tersebut dalam penyelenggaraan pemilu.

BACA JUGA  Survei: Mayoritas Masyarakat Tak Ingin Penundaan Pilkada 2022 dan 2023

“Itu termasuk dibicarakan. Kalau yang e-voting juga kita bicarakan. Maka kita ingin lihat India yang relatif jumlah penduduknya banyak dan standar ekonomi pendidikannya hampir sama dengan kita,” katanya.

Politikus PDIP itu menegaskan seluruh masukan dan gagasan akan dikaji secara mendalam sebelum diputuskan masuk dalam regulasi baru. Tujuannya adalah menciptakan sistem pemilu yang lebih akurat, transparan, dan mampu meminimalkan potensi kesalahan maupun kehilangan suara.

Menurut Aria, salah satu fokus utama pembahasan adalah memastikan setiap suara pemilih benar-benar tercatat dan menghasilkan representasi kursi yang sesuai.

Panja RUU Pemilu juga ingin menghadirkan sistem yang lebih pruden dan adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa mengorbankan prinsip demokrasi yang selama ini dijalankan.

BACA JUGA  Wamendagri: Parliamentary Threshold Jadi Medan Pertarungan Baru DPR

Jika nantinya disepakati, e-accounting bisa menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sistem pemilu Indonesia. Pemilih tetap mencoblos secara langsung, tetapi proses penghitungan suara berpotensi berlangsung lebih cepat, lebih efisien, dan lebih transparan berkat dukungan teknologi elektronik. (Andrey/Mun)

TRENDING