RIAU
Ungkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menelusuri mata rantai jaringan peredaran narkotika setelah menangkap seorang perempuan berinisial PA (27) dengan barang bukti 1.226 butir pil ekstasi. Tersangka diamankan di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (28/8/2026), sebelum polisi melanjutkan penggeledahan ke rumahnya di Jalan Melur, Tenayan Raya.
“Kita akan telusuri, kita kembangkan, siapa saja yang terlibat,” kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, Kamis (3/9/2026).
Noki menyebut penyidik masih mendalami keterangan PA dan sejumlah temuan dalam proses penyelidikan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polisi juga berupaya menelusuri asal barang bukti yang disita dari rangkaian penangkapan. Sebanyak 1.226 butir pil ekstasi itu diduga akan diedarkan di wilayah Pekanbaru.
Menurut Noki, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi aktif masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melalui penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada PA. Polisi kemudian menangkap perempuan berusia 27 tahun itu di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
Penangkapan tidak berhenti di lokasi tersebut. Aparat melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka di Jalan Melur, Tenayan Raya.
Dalam rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita 1.226 butir pil ekstasi yang dikemas dalam beberapa bungkusan plastik. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Noki menjelaskan, penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah tersebut dilakukan agar jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka dapat diungkap secara menyeluruh.
Setiap informasi dan temuan yang diperoleh selama proses penyelidikan akan ditindaklanjuti. Upaya itu dilakukan untuk mengungkap sumber pasokan barang bukti serta mata rantai peredaran narkotika yang diduga masih berkaitan dengan kasus tersebut.
“Siapa saja yang terlibat akan terus kita telusuri dan kembangkan,” tegas Noki.
Saat ini, PA masih menjalani proses hukum di Polresta Pekanbaru. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di balik penguasaan ribuan pil ekstasi tersebut.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Kepolisian memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Pekanbaru. (Bambang Irawan)
-
RIAU02/09/2026 16:00 WIBPolisi Sita 1.226 Butir Ekstasi di Pekanbaru, Perempuan 27 Tahun Diamankan
-
NASIONAL02/09/2026 19:00 WIBNasib Warga Ditentukan Desil, Ekonom dan DPR Soroti Akurasi Data BPS
-
NASIONAL02/09/2026 15:00 WIBMenteri LH Usulkan Anggaran KLH 2027 Naik Lebih dari Dua Kali Lipat
-
POLITIK02/09/2026 15:30 WIBPernyataan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat, Mahfud Endus Permainan Politik
-
JABODETABEK02/09/2026 20:00 WIBAchmad Daeng Sere: Anggaran Komdigi Harus Perhatikan KPI dan Dewan Pers
-
NASIONAL02/09/2026 16:31 WIBPolri Instruksikan Polda Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
-
EKBIS02/09/2026 18:00 WIBSaham Grup Adaro Tertekan saat KPK Usut Dugaan Korupsi Pajak Banjarmasin
-
POLITIK02/09/2026 17:00 WIBAHY Tegaskan Demokrat Tetap Jaga Demokrasi Meski Posisi Politik Berubah
















