JABODETABEK
Pelayanan SIM Keliling Jakarta Rabu 23 September 2025: Cek Lokasi dan Jam Buka

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Rabu (23/9/2025). Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Warga Ibu Kota bisa mendatangi salah satu dari lima lokasi SIM Keliling berikut:
Jakarta Timur – Area Parkir Lobby Depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan – Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat – Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Barat – Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat – Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika sudah melewati masa berlaku, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:
Rp 80.000 untuk SIM A
Rp 75.000 untuk SIM C
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk mengajukan perpanjangan SIM A atau SIM C, pemohon wajib membawa:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL25/09/2025 11:00 WIB
Waka MPR Sebut Pidato Prabowo di PBB Perkuat Posisi RI Sebagai Pemimpin Perdamaian
-
JABODETABEK25/09/2025 13:03 WIB
Puskesmas Cek Sampel Menu MBG di SDN 07 Pulogebang
-
EKBIS25/09/2025 11:30 WIB
Cek Rinciannya! Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 2,171 Juta per Gram
-
NASIONAL25/09/2025 15:00 WIB
Kasus Pembobolan Rekening Dormant Bank Senilai Rp204 M Berhasil Diungkap
-
NUSANTARA26/09/2025 00:02 WIB
Gempa M 5,7 Guncang Bali, Warga Denpasar Rasakan Getaran Kuat
-
RAGAM25/09/2025 12:30 WIB
Sering Haus dan Lapar? Kenali 9 Tanda Tubuh Anda Overdosis Gula
-
NASIONAL25/09/2025 12:00 WIB
Cak Imin Minta BGN Tuntaskan Kasus Keracunan Massal MBG hingga Tuntas
-
NUSANTARA25/09/2025 13:30 WIB
27 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan