Berita
BPJS Naik di Masa Sulit, Waketum Gerindra: Kebijakan Tak Pakai Akal Sehat
AKTUALITAS.ID – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah terus menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut, naiknya iuran tersebut di masa sulit sekarang adalah kebijakan yang tidak pakai akal sehat. “BPJS Kesehatan tekor terus alias defisit yang menjadi alasan untuk menaikkan Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo di saat […]
AKTUALITAS.ID – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah terus menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut, naiknya iuran tersebut di masa sulit sekarang adalah kebijakan yang tidak pakai akal sehat.
“BPJS Kesehatan tekor terus alias defisit yang menjadi alasan untuk menaikkan Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo di saat keadaan perekonomian rakyat sedang sulit akibat dampak wabah Covid-19 menunjukkan kalau ini sebuah kebijakan yang tidak pernah pakai akal sehat dan sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan,” kata dia, Sabtu (16/5).
Dia menuturkan, hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenaknya. Padahal, BPJS kesehatan defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang ditudingnya dijadikan bancakan oleh oknum oknum BPJS Kesehatan. Terutama dalam hal pembayaran klaim ke rumah sakit.
Menurutnya, tidak pernah ada catatan atau biaya kuitansi yang jelas yang diberikan kepada peserta BPJS setelah berobat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau klinik.
“Kedua, mahalnya biaya pengobatan di rumah sakit dan klinik yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan karena Bea masuk obat atau peralatan kedokteran dan Kesehatan Bea masuknya sangat mahal yang dikenakan oleh negara,” ucapnya.
Dengan itu, sudah jelas bahwa pengelolaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh pemerintahan Joko Widodo sudah gagal dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja.
“Jadi jelas sudah kenaikan iuran BPJS sangat tidak tepat dan masyarakat harus ramai-ramai menolak dengan tidak perlu bayar karena enggak sanggup bayar,” ucapnya.
“Dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan yang juga sudah melanggar hasil putuskan Mahkamah Agung ini menunjukkan pemerintah sudah semena mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku,” pungkasnya.
-
NASIONAL24/04/2026 09:30 WIB263 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
EKBIS24/04/2026 10:00 WIBBaru Terjadi Sepanjang Sejarah, Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton
-
NUSANTARA24/04/2026 10:30 WIBDiduga Hanyut Hingga ke Sungai, Seorang Bocah Hilang di Lombok Tengah
-
RAGAM24/04/2026 11:00 WIBHati-hati! Obat Kumur Bisa Menyebabkan Hipertensi
-
OLAHRAGA24/04/2026 11:30 WIBJanice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Madrid Open 2026
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 12:00 WIBDansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa
-
DUNIA24/04/2026 08:00 WIBOperasi Pembersihan Ranjau di Selat Hormuz, Italia Siap Ikut Ambil Bagian
-
POLITIK24/04/2026 16:00 WIBNasDem: Capres Harus Kader Parpol Agar Termotivasi

















