Berita
Agar Tak Jadi Klaster Baru Covid-19, Bawaslu Awasi Ketat Pilkada Solo
AKTUALITAS.ID – Bawaslu Awasi Ketat Pilkada Solo agar Tak Jadi Klaster Baru Covid-19 Pemungutan Suara di TPS. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki Merdeka.com – Indeks Kerawanan Pemilu/ Pilkada 2020 (IKP) di masa pandemi Covid-19 di Kota Solo mengalami penurunan jika dibanding Pilpres tahun lalu. Jika Pilpres IKP di Solo 51,45 (sedang/cenderung rendah), maka pada masa pandemi IKP […]
AKTUALITAS.ID – Bawaslu Awasi Ketat Pilkada Solo agar Tak Jadi Klaster Baru Covid-19 Pemungutan Suara di TPS. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki
Merdeka.com – Indeks Kerawanan Pemilu/ Pilkada 2020 (IKP) di masa pandemi Covid-19 di Kota Solo mengalami penurunan jika dibanding Pilpres tahun lalu. Jika Pilpres IKP di Solo 51,45 (sedang/cenderung rendah), maka pada masa pandemi IKP komulatif di Solo 46,24 atau masuk dalam kategori sedang.
“Untuk Kota Solo IKP 46,24, sesuai ranking yang disepakati Bawaslu RI, masuk dalam kategori sedang. Dari empat dimensi penilaian IKP untuk Kota Solo, dimensi konteks pandemi masuk kategori tinggi yakni 55,08,” ujar Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, Sabtu (4/7/2020).
Sedangkan dimensi lainnya seperti konteks sosial 44,44, konteks politik 41,51, dimensi dukungan infrastruktur 43,90. Ketiga dimensi tersebut masuk kategori rendah.
“Karena dimensi konteks pandemi di Kota Solo masuk kategori tinggi maka kami memiliki perhatian serius agar Pilkada Solo berjalan lancar. Jangan sampai Pilkada Solo menjadi klaster baru Covid-19,” katanya.
Untuk itu, lanjut Budi, pihaknya merekomendasikan penerapan protokol kesehatan sangat ketat dalam setiap tahapan Pilkada. Semua penyelenggara Pemilu, saat ini dibekali lima hal yakni masker, sarung tangan, face shield dan vitamin.
“Untuk TPS rawan dimungkinkan petugas KPPS menggunakan baju Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Norma baru harus ditaati oleh penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu,” ungkap dia.
Budi menambahkan, yang menarik dari ketentuan baru yakni saat pemungutan suara, pemilih dibatasi saat masuk TPS. Skema yang diterapkan tersebut adalah pembatasan 20 persen dari jumlah total pemilih di TPS atau bergelombang.
“Dibuat pergelombang per TPS kedatangan pemilihnya. Selain itu, pemilih yang datang ke TPS dan dicek petugas dengan thermogun menunjukkan angka melebihi 38 derajat maka dia tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS tersebut,” jelasnya.
Namun, dia mengatakan harus menggunakan bilik khusus di luar TPS yang telah disediakan petugas untuk pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat celsius. Kondisi tersebut tentu menyebabkan anggaran pilkada akan membengkak.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, dalam konteks pandemi Bawaslu Solo merekomendasikan penerapan protokol kesehatan dengan cara menegakkan aturan protokol kesehatan. Kemudian penyediaan area lokasi TPS sesuai dengan ketentuan luas minimal 8×10 m serta manajemen pengaturan kehadiran pemilih beserta alat kelengkapan TPS sekali pakai.
“Untuk konteks politik dalam Pilkada Solo, Bawaslu memfokuskan pada pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun intimidasi,” pungkas dia.
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
RIAU25/08/2026 19:30 WIBPadamkan Api Karhutla, Kapolres Pelalawan Terima 30 Unit Oksigen Portabel untuk Personel
-
NUSANTARA25/08/2026 20:00 WIBRatusan Hektare Tahura Arjuno Hangus Dilalap Api
-
DUNIA25/08/2026 21:00 WIBHarga BBM Iran Bisa Tembus Rp11 Ribu
-
JABODETABEK25/08/2026 22:00 WIBSejumlah Rumah di Duren Sawit Hangus Terbakar
-
DUNIA25/08/2026 18:00 WIBDilaporkan Hilang, Wanita Brasil Ditemukan Disekap Eks Pacar
-
OASE26/08/2026 05:00 WIBQS Al-Maidah & Al-Jumu’ah Tegaskan Seruan Adzan

















