Berita
FOTO: Permohonan Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril
Baiq Nuril dikenakan UU ITE
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menerima surat permohonan dari Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (ketiga kiri) seusai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Rieke dan Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan dari sejumlah pihak untuk penangguhan eksekusi terhadap Baiq Nuril. [Kiki Budi Hartawan]
-
NUSANTARA04/09/2026 19:45 WIBPerwira Tinggi TNI AL Dilaporkan ke Puspom TNI atas Dugaan Perzinahan
-
NUSANTARA04/09/2026 18:30 WIBRp2,14 Miliar Raib! RM BRI Jadi Tersangka
-
EKBIS04/09/2026 20:00 WIBPrabowo Tawarkan Indonesia Jadi Gerbang Eurasia ke Pasar ASEAN
-
NUSANTARA05/09/2026 10:30 WIBPVMBG Imbau Warga Waspada Usai Erupsi Krakatau
-
RIAU04/09/2026 19:30 WIBSatu Ditangkap, Pemasok Sabu Bengkalis Jadi Buronan
-
NUSANTARA04/09/2026 22:00 WIBKarhutla Lereng Ijen Meluas ke Kawah Merapi
-
NASIONAL05/09/2026 09:00 WIBKeracunan MBG Berulang, Komisi IX Desak BGN Bentuk Satgas
-
JABODETABEK05/09/2026 06:30 WIBLapak-Lapak di Joglo Jakbar Habis Dilalap Api

















