UMK Naik, Mulai Desember 2019 Perusahaan di Karawang PHK Ribuan Karyawan


"Kita akan mengurangi jumlah karyawan,"

AKTUALITAS.ID – Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai mengurangi jumlah karyawannya pada Desember ini. Keputusan ini diambil setelah kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2020 ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Kita akan mengurangi jumlah karyawan,” kata General Manager PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, dikutip dari Antara Karawang, Rabu (4/12).

Dia mengakui, pada Desember 2019 pihaknya akan mengurangi ribuan jumlah karyawannya. Tidak tanggung-tanggung, 2.500 karyawan perusahaan manufaktur itu akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ada beberapa faktor sampai perusahaan itu mengurangi jumlah karyawannya pada akhir tahun ini. Selain karena kenaikan UMK 2020, pengurangan karyawan itu juga dipicu sepi pesanan.

Dia mengatakan, pengurangan karyawan di perusahaannya bukan yang pertama kali. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi pengurangan karyawan.

Menurut dia, pada awalnya ada sekitar 9.000 karyawan di perusahaannya. Tetapi sejak beberapa tahun terakhir jumlahnya berkurang. Sepanjang tahun ini karyawan di perusahaan itu jumlahnya mencapai 5.000 orang.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>