Kalau Mau Ditunda, Rieke: Silakan Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja


Rieke Diah Pitaloka

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah tegas jika memang ingin menunda pembahasan Omnibus Law. Dia menyarankan, pemerintah bisa menarik draf dan meminta dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja.

“Jadi memang betul kalau pemerintah mau batalkan sesuai aturan yang ada, silakan tarik draf dan minta dikeluarkan dari Prolegnas 2020,” ujar Rieke dalam rapat virtual Panja RUU Cipta Kerja, Senin (27/4/2020).

Politikus PDIP itu menanggapi cuitan Presiden Joko Widodo yang menyebut Pemerintah dan DPR menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Namun, unggahan Twitter Presiden Jokowi itu keburu direvisi dan diunggah kembali bahwa yang ditunda adalah klaster ketenagakerjaan.

Pembahasan hal tersebut awalnya dibuka oleh Wakil Ketua Panja Achmad Baidowi yang menyinggung cuitan tersebut dalam awal rapat.

Rieke berpendapat, seharusnya tidak perlu pemerintah membuat opini di publik sehingga membuat situasi tak jadi menentu. Sebab, DPR seakan disalahkan karena melanjutkan pembahasan Omnibus Law. Padahal DPR mengikuti tata cara.

“Meski kita harus mengikuti tata cara yang ada tapi opini publik jadi penting. Jangan sampai kemudian seolah DPR sendiri ingin membahas,” kata politikus PDIP itu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>