Berita
Dalami Suap Bansos Covid-19 untuk Wilayah Jabodetabek, KPK Periksa Dirut PT Mandala Hamonangan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun Anggaran 2020. Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode. Rangga rencananya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Matheus Joko Santoso […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun Anggaran 2020.
Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode. Rangga rencananya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos.
“Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
PT Mandala Hamonangan Sude merupakan salah satu rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Berdasarkan informasi, PT Mandala Hamonangan Sude mendapat pengerjaan sebanyak 758.713 paket sembako.
Selain Dirut PT Mandala Hamonangan Sude, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya dari unsur swasta. Mereka adalah Daning Saraswati dan Isro Budi Nauli.
“Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
-
POLITIK04/09/2026 10:00 WIBBawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU
-
NASIONAL04/09/2026 16:00 WIBKarhutla Sumatera-Kalimantan, Komnas HAM Minta Perlindungan Warga Diperkuat
















